Jakarta, PilarRakyatIndonesia.news β€” Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan mengungkapkan bahwa usulan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) lebih dahulu sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 telah dibahas dan disimulasikan di Komisi II DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dede Yusuf saat menanggapi usulan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia yang mendorong agar Pileg, Pilpres, dan Pilkada diselenggarakan secara terpisah.

"Sebetulnya semua usulan itu sudah pernah dibahas di Komisi II. Kami pimpinan Komisi beserta Kapoksi mengusulkan kepada Badan Keahlian agar dibuat simulasi," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Menurut Dede, salah satu skema yang disimulasikan adalah pelaksanaan Pileg terlebih dahulu. Dengan skema tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih fokus menentukan pilihannya terhadap calon anggota legislatif yang tercantum dalam surat suara sebelum menentukan pilihan presiden.

"Supaya apa? Supaya ada peluang bagi partai-partai yang tidak punya calon presiden itu juga mendapatkan kesempatan memasarkan partai ataupun calegnya. Nah, opsi-opsi ini kita berikan," ujarnya.

Dede menjelaskan, pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada waktu berbeda juga dinilai dapat memberikan ruang yang lebih seimbang bagi setiap peserta pemilu. Partai politik dapat terlebih dahulu memperkenalkan platform, partai, serta calon legislatif kepada masyarakat melalui Pileg.

Ia menyebut gagasan tersebut kemudian kembali muncul dalam bentuk usulan agar Pileg digelar lebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan Pilpres pada tahun yang sama.

"Mungkin para ketua umum melihat ini sebagai opsi yang bagus dan itu pun ditangkap dengan usulan pileg dulu baru yang kedua pilpres supaya dua-duanya punya magnitudo yang sama," kata Dede.

Hasil Pileg 2029 Jadi Dasar Pencalonan Pilpres

Dede menambahkan, konsep yang sedang dibahas berbeda dengan gagasan penggunaan hasil pemilu sebelumnya sebagai dasar pencalonan presiden.

Dalam skema yang disimulasikan, hasil Pileg 2029 akan menjadi dasar atau "tiket" bagi partai politik untuk mengusung pasangan calon dalam Pilpres 2029.

"Yang kedua, dulu kan kita pernah dengar bahwa tiket yang sudah berlalu dipakai untuk pilpres. Nah, ini sekarang tiket yang dipakai adalah tiket yang berlangsung, artinya tiket 2029 lah yang dipakai untuk Pilpres 2029," jelasnya.

Karena itu, menurut Dede, diperlukan jeda waktu antara pelaksanaan Pileg dan Pilpres. Jeda tersebut dapat disesuaikan berdasarkan hasil pembahasan dan simulasi lebih lanjut.

"Jadi memang harus ada beda waktu, ada beda waktunya. Nah, apakah beda waktunya tiga bulan, empat bulan, atau enam bulan tapi di tahun yang sama," imbuhnya.

Usulan Pemilu Dipisah

Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar tiga jenis pemilu, yakni Pileg, Pilpres, dan Pilkada, diselenggarakan secara terpisah. Menurut Doli, pemisahan waktu pelaksanaan tersebut dapat membuat masyarakat lebih fokus dalam menentukan pilihan pada masing-masing pemilu.

Doli menyebut gagasan tersebut telah disampaikan sejak awal pembahasan mengenai desain keserentakan pemilu. Ia menilai setiap jenis pemilihan memiliki karakter dan tingkat kompleksitas yang berbeda sehingga idealnya tidak dilaksanakan secara bersamaan.

Dalam skema yang diusulkan, Pileg dapat digelar terlebih dahulu. Selanjutnya, hasil Pileg tersebut menjadi dasar pencalonan dalam Pilpres 2029. Setelah itu, Pilkada dilaksanakan secara terpisah.

Dengan demikian, wacana perubahan desain Pemilu 2029 saat ini mencakup opsi pemisahan waktu Pileg, Pilpres, dan Pilkada, termasuk kemungkinan menjadikan hasil Pileg 2029 sebagai dasar pencalonan presiden pada tahun yang sama.

Pilar Rakyat Indonesia
Bersama Rakyat, Membangun Indonesia.