Jakarta, PilarRakyatIndonesia.news β Amerika Serikat (AS) kembali menolak memberikan visa masuk kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pekan depan. Keputusan tersebut menjadi tahun kedua berturut-turut Abbas tidak dapat menghadiri langsung forum tahunan tersebut.
Dilansir dari laporan AFP dan Reuters, Kamis (17/9/2026), sumber yang mengetahui persoalan tersebut mengonfirmasi bahwa Abbas termasuk dalam pejabat Palestina yang terdampak kebijakan pembatasan visa yang diperpanjang pemerintah AS.
Kementerian Luar Negeri AS pada Rabu (16/9) menyatakan akan memperpanjang sanksi visa terhadap anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan pejabat Otoritas Palestina (PA).
Washington menyebut keputusan itu diambil dengan alasan PLO dan PA dinilai belum memenuhi komitmen reformasi serta melakukan aktivitas yang menurut AS dapat menghambat prospek perdamaian.
AS Soroti Kebijakan Palestina
Dalam pernyataannya, Departemen Luar Negeri AS juga menyoroti langkah Palestina di sejumlah lembaga internasional. Washington menilai upaya membawa konflik Israel-Palestina ke lembaga internasional, termasuk melalui Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ), sebagai tindakan yang menginternasionalisasi konflik dan melewati jalur negosiasi langsung.
AS juga mempersoalkan upaya memperoleh pengakuan internasional secara sepihak terhadap negara Palestina serta sejumlah kebijakan yang dituduhkan Washington berkaitan dengan pemberian tunjangan kepada pihak yang dihukum atas aksi terorisme.
βSebagai konsekuensi dari kegagalan mereka untuk melakukan reformasi, Amerika Serikat akan memperpanjang sanksi yang menolak pemberian visa kepada anggota PLO dan pejabat PA,β demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS yang dikutip sejumlah media internasional.
Abbas Berpotensi Kembali Sampaikan Pidato Secara Daring
Penolakan visa tersebut membuat Abbas tidak dapat menghadiri Sidang Umum PBB secara langsung di New York, sebagaimana yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Pada 2025, Abbas juga tidak memperoleh visa AS sehingga menyampaikan pidatonya kepada Sidang Umum PBB melalui video. Tahun ini, Majelis Umum PBB diperkirakan kembali membahas kemungkinan Abbas menyampaikan pernyataan secara daring.
Pihak Otoritas Palestina telah mengecam keputusan Washington dan menyebut penolakan visa tersebut sebagai tindakan yang tidak beralasan.
Kebijakan terbaru AS ini kembali menjadi perhatian menjelang Sidang Umum PBB, yang akan mempertemukan para pemimpin dan perwakilan negara dari berbagai belahan dunia di New York.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar