JAKARTA, PilarRakyatIndonesia.news β€” Penyanyi Betrand Peto membantah tudingan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial ANW (26) yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam memberikan klarifikasi, Betrand didampingi kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto dan Timoty Ezra Simanjuntak. Laporan ANW diketahui teregister dengan nomor LP/B/6780/IX/2026/SPK//POLDA METRO JAYA.

Betrand menyampaikan bantahannya dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026). Ia juga menjelaskan kronologi kedatangannya di sebuah kelab di kawasan Jakarta Selatan yang menjadi lokasi kejadian yang dipersoalkan.

Menurut Betrand, dirinya datang ke tempat tersebut untuk bersenang-senang bersama teman-temannya. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan ANW maupun rekannya yang disebut berinisial D.

β€œKarena aku tuh niatnya ke sana adalah cuma nyanyi-nyanyi sama teman-teman. Teman-teman itu kayak, β€˜Ayo dong Nyo, kapan-kapan nyanyi bareng kita’,” ujar Betrand.

Ia menegaskan bahwa saat berada di lokasi, dirinya tidak secara khusus memperhatikan ANW maupun rekannya.

Betrand juga membantah adanya komunikasi atau percakapan sebelumnya dengan ANW. Ia mengaku baru memperhatikan ANW ketika melihat perempuan tersebut menangis.

β€œSaya pun bertanya kepada perempuannya, β€˜kenapa bisa nangis?’. Dan dia itu enggak ada jawab sama sekali,” kata Betrand.

Menurut keterangannya, situasi kemudian berubah setelah rekan ANW, yang disebut berinisial D, datang menghampirinya. Betrand mengaku tidak mengenal perempuan tersebut sebelumnya.

Ia menyebut D sempat menarik bajunya dan mempertanyakan persoalan yang terjadi. Betrand mengatakan dirinya t