JAKARTA, Pilarrakyatindonesia.news – Ketua MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah sekaligus Pemimpin Umum Wahdah Islamiyah, K.H. Muhammad Zaitun Rasmin, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian melalui program hilirisasi yang dipaparkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Tahun 2026.

Paparan tersebut disampaikan dalam Sidang Pleno XVII KUII VIII yang mengangkat tema ketahanan dan swasembada pangan menuju kesejahteraan petani. Acara berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Ahad (26/7/2026).

Dalam pemaparannya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat dukungan kepada petani melalui penyediaan akses permodalan, pembukaan lahan pertanian, serta pengadaan alat dan mesin pertanian. Selain itu, ia menekankan pentingnya hilirisasi sebagai strategi meningkatkan nilai tambah hasil pertanian nasional.

Menurut Amran, Indonesia tidak boleh terus bergantung pada ekspor komoditas dalam bentuk bahan mentah. Hasil pertanian harus diolah di dalam negeri agar mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Semua kekayaan negara harus dapat dinikmati oleh seluruh anak bangsa," ujar Amran.

Ia juga mengingatkan pentingnya semangat perubahan sebagaimana pesan Al-Qur'an dalam Surah Ar-Ra'd ayat 11, bahwa perubahan suatu kaum harus diawali dengan perubahan pada diri mereka sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Ustaz Zaitun Rasmin menilai kebijakan penguatan sektor pertanian akan memberikan manfaat besar apabila benar-benar menempatkan petani sebagai pelaku utama sekaligus penerima manfaat terbesar.

"Dukungan permodalan, pembukaan lahan, dan pengadaan alat pertanian merupakan langkah yang sangat penting. Namun, seluruh kebijakan itu harus dipastikan benar-benar sampai kepada petani dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka," ujar Ustaz Zaitun.

Ia menilai hilirisasi merupakan strategi penting dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Dengan mengolah hasil pertanian di dalam negeri, Indonesia dapat meningkatkan nilai tambah produk, memperluas lapangan pekerjaan, memperkuat industri pengolahan, serta meningkatkan pendapatan petani.

"Hilirisasi harus membuat bangsa ini lebih mandiri. Hasil pertanian kita perlu diolah di dalam negeri agar menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani, memperkuat industri nasional, dan menambah kesejahteraan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Ustaz Zaitun menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus berlandaskan prinsip keadilan sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat, khususnya petani, buruh tani, dan masyarakat pedesaan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan pertanian tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan perubahan mental, peningkatan etos kerja, profesionalisme, serta keberanian berinovasi di kalangan masyarakat.

Sebagai pemimpin organisasi Islam yang aktif dalam dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan umat, Ustaz Zaitun juga mengajak pesantren, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat Islam, serta lembaga filantropi untuk berperan aktif memperkuat ekosistem pertanian melalui pelatihan, pengembangan koperasi, pendampingan usaha, hingga penguatan pemasaran dan industri pengolahan hasil pertanian.

Ia berharap program hilirisasi tidak hanya melahirkan industri berskala besar, tetapi juga membuka kesempatan yang adil bagi petani kecil, koperasi, pesantren, dan pelaku usaha mikro agar mampu berkembang bersama.

"Hilirisasi harus menjadi jalan naik kelas bagi petani, bukan justru menjauhkan mereka dari hasil kekayaan yang mereka produksi sendiri," pungkasnya.