Jakarta, Pilarrakyatindonesia.news — Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan sejumlah nama calon pejabat Bank Indonesia (BI) kepada DPR RI. Pemerintah mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI, serta tiga nama lainnya untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR.

"Alhamdulillah kemarin Pak Mensesneg sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, dari presiden yang disampaikan oleh Mensesneg kepada pimpinan DPR," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).

Empat Nama Calon Pejabat BI

Puan menjelaskan, Surpres tersebut memuat empat nama untuk mengisi sejumlah posisi di Bank Indonesia.

Destry Damayanti diajukan sebagai calon tunggal Gubernur BI. Sementara itu, Aida S. Budiman diusulkan untuk posisi Deputi Gubernur Senior BI.

Adapun dua nama lainnya, yakni Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori, diajukan sebagai calon Deputi Gubernur BI.

"Jadi suratnya itu mengusulkan satu nama terkait dengan calon Gubernur Bank Indonesia yaitu Ibu Destry Damayanti, dan satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman, dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solikin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori," ujar Puan.

DPR Proses Mulai Pekan Depan

Puan mengatakan DPR akan mulai memproses nama-nama calon pejabat BI tersebut setelah masa persidangan DPR dibuka pada 14 Agustus 2026.

Proses akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di parlemen, termasuk melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Setelah DPR memberikan persetujuan terhadap para calon, proses selanjutnya adalah pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden," kata Puan.

Puan menambahkan, DPR belum dapat memulai seluruh tahapan sebelum masa persidangan resmi dibuka. Karena itu, proses terhadap empat calon pejabat BI tersebut dijadwalkan mulai berlangsung pada pekan depan.

"Karena pembukaan masa sidangnya masih tanggal 14 Agustus, setelah itu akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Minggu depan akan segera diproses mekanisme yang ada di DPR," pungkasnya.