JAKARTA. – Pimpinan DPR RI memastikan seluruh masukan dari berbagai serikat pekerja akan ditampung dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan setelah DPR menerima perwakilan serikat buruh dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, aspirasi yang disampaikan para pekerja akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan naskah akademik dan regulasi ketenagakerjaan.

β€œBerbagai masukan dari semua serikat pekerja tadi sudah disampaikan dan kita akomodir. Sudah beberapa kali, dari apa serikat-serikat pekerja ini bukan pertama,” kata Cucun.

Menurut Cucun, pertemuan tersebut dihadiri hampir 200 perwakilan pekerja dari berbagai serikat, baik yang berada di dalam maupun di luar koalisi, termasuk perwakilan serikat pekerja BUMN. Mereka menyampaikan berbagai harapan dan pandangan terkait arah pembentukan regulasi ketenagakerjaan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Putih Sari menegaskan Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan tetap menjalankan pembahasan secara berkelanjutan. Bahkan, pada masa reses DPR, Panja tetap menyisihkan waktu untuk menerima aspirasi dan membahas pokok-pokok pikiran yang akan dituangkan dalam regulasi.

Putih juga menyampaikan bahwa naskah akademik RUU Ketenagakerjaan telah tersedia di laman resmi DPR. Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan masukan terhadap substansi RUU tersebut.

Menurutnya, pertemuan dengan serikat pekerja menjadi penting karena DPR dapat menyandingkan berbagai masukan yang disampaikan secara konkret dan sistematis.

Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian buruh. Ia menilai pertemuan dengan pimpinan DPR berlangsung dengan baik dan lancar.

Elly menyebut dokumen berisi aspirasi buruh telah disampaikan kepada hampir seluruh fraksi partai politik di DPR.

β€œPoin-poin yang sudah kami masukkan dalam sebuah dokumen dan sudah hampir 99 persen fraksi partai politik yang sudah menerima dokumen tersebut,” ujarnya.

Beberapa isu yang menjadi perhatian serikat buruh antara lain persoalan outsourcing, sistem kontrak kerja, perlindungan pekerja, pekerjaan yang tidak memiliki hubungan kerja, serta definisi hubungan kerja.

Elly berharap serikat pekerja tidak hanya dilibatkan pada tahap penyampaian aspirasi, tetapi juga terus diberi ruang untuk berpartisipasi dalam proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan hingga tahap selanjutnya.

Pimpinan DPR pun menegaskan bahwa masukan dari para pekerja akan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan, sehingga aturan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan pekerja sekaligus menjawab perkembangan dunia kerja.