JAKARTA, Pilarrakyatindonesia.news β Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan diterima secara resmi oleh pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Perry Warjiyo diterima pemerintah pada Minggu (26/7/2026). Selanjutnya, proses pergantian kepemimpinan Bank Indonesia akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," ujar Prasetyo Hadi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia.
Menurutnya, Presiden memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Perry yang telah memimpin bank sentral selama kurang lebih tujuh tahun dan berkontribusi dalam menjaga stabilitas moneter serta sistem keuangan nasional.
"Maka yang pertama, Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," kata Prasetyo.
Ia menambahkan, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, termasuk mengenai penunjukan pelaksana tugas dan proses pengisian jabatan Gubernur BI sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah memastikan transisi kepemimpinan di Bank Indonesia akan berlangsung secara tertib sehingga stabilitas kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan sektor keuangan nasional tetap terjaga.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar