JAKARTA, Pilarrakyatindonesia.news – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus melakukan percepatan penyediaan hunian layaknya bagi masyarakat. Langkah nyata ini diwujudkan dengan menargetkan pelaksanaan akad massal sebanyak 71 ribu unit rumah di wilayah Jawa Timur (Jatim) yang direncanakan berlangsung pada Desember 2026.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa agenda akad massal ini merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah dalam merealisasikan Program 3 Juta Rumah untuk rakyat.
Komitmen Percepatan dan Akses Hunian Layak
Melalui program ini, Kementerian PKP berupaya memangkas berbagai hambatan administratif dan mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah.
Fokus pelaksanaan akad massal di Jawa Timur mencakup beberapa poin utama:
Percepatan Realisasi Program 3 Juta Rumah:
- Mendorong pemenuhan target pembangunan perumahan nasional secara progresif di tingkat daerah.
- Akad Massal 71 Ribu Rumah: Memfasilitasi proses akad Kredit Kepemilikan Rumah (KKR/KPR) serentak bagi puluhan ribu penerima manfaat di berbagai kabupaten/kota se-Jawa Timur pada Desember 2026.
- Sinergi Lintas Sektor: Memperkuat kolaborasi antara Kementerian PKP, pemerintah daerah, perbankan penyalur, serta pengembang (developer) guna memastikan kemudahan akses pembiayaan dan ketersediaan unit.
Melalui target akad massal ini, pemerintah optimistis dapat memperluas cakupan pemenuhan rumah layak huni sekaligus menggerakkan perekonomian daerah melalui sektor properti dan konstruksi di Jawa Timur.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar