Jakarta, Pilarrakyatindonesia.news β Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras kepada 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai 17 Agustus 2026. Setiap penerima akan memperoleh 10 kilogram beras untuk masing-masing alokasi Juli, Agustus, dan September, sehingga total yang diterima mencapai 30 kilogram dalam satu kali penyaluran.
Program bantuan pangan tersebut memiliki total anggaran sebesar Rp17,52 triliun dan merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, serta membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Penyaluran dilakukan setelah Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan surat penugasan kepada Perum Bulog pada 30 Juli 2026 untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Kepala Bapanas yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan bantuan pangan beras menjadi salah satu instrumen jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah di tengah dinamika ekonomi.
"Penyaluran bantuan pangan beras merupakan salah satu bentuk jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, serta membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga," ujar Amran.
Dalam surat penugasan tersebut, Bulog diminta menyalurkan 10 kilogram beras per KPM untuk tiga bulan alokasi, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Seluruh alokasi dapat disalurkan sekaligus dalam satu kali distribusi kepada penerima.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menjelaskan penyaluran tahap kedua sengaja dijadwalkan pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Menurutnya, momentum tersebut dipilih agar masyarakat, khususnya kelompok desil 1 hingga 4, dapat merasakan langsung kehadiran pemerintah melalui bantuan pangan saat merayakan Hari Kemerdekaan.
Selain itu, Bapanas membuka peluang pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai titik distribusi bantuan apabila memiliki gudang yang memadai serta lokasi yang mudah dijangkau masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah tetap menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi terbaru yang telah diperbarui Badan Pusat Statistik (BPS) pada 10 Juli 2026. Jumlah penerima bantuan tahap kedua sama dengan tahap pertama, yakni 33,24 juta KPM.
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar, Bulog diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk memastikan kualitas beras, kesiapan kemasan, serta distribusi stok ke seluruh titik penyaluran.
Khusus wilayah Papua dan daerah terpencil, Bulog diminta memprioritaskan pengiriman stok lebih awal mengingat tantangan transportasi dan keterbatasan infrastruktur.
Sebagai informasi, penyaluran bantuan pangan tahap pertama untuk alokasi Februari dan Maret 2026 telah terealisasi kepada 33,14 juta KPM atau sekitar 99,7 persen dari target. Pemerintah berharap penyaluran tahap kedua dapat mencapai realisasi 100 persen sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh keluarga penerima di berbagai daerah
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar