JAKARTA, Pilarrakyatindonesia.news β Kementerian Sosial (Kemensetneg/Kemensos) kini semakin memperketat regulasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan melakukan sterilisasi data penerima. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa kelompok masyarakat yang masuk dalam daftar hitam (negative list) resmi dicoret dari kepesertaan bansos. Kelompok tersebut mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan BUMN, hingga pelaku judi online (judol)."Data para penerima yang masuk dalam daftar hitam dipastikan tidak akan menerima bantuan lagi. Kami terus mengonsolidasikan data secara komprehensif untuk mendepak ASN, pegawai BUMN, hingga pelaku judi online dari daftar penerima bansos," ujar Gus Ipul saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (13/07/2026).
Selain kelompok profesi dan pelanggar hukum tersebut, Kemensos juga menghentikan distribusi bantuan bagi warga yang status ekonominya telah membaik atau "naik kelas", serta bagi mereka yang teridentifikasi salah sasaran. Mensos optimistis keakuratan data terpadu kesejahteraan sosial akan semakin optimal seiring dengan pasokan pembaruan data yang konsisten dari pemerintah daerah.Mengenai penanganan penerima bansos yang terjerat aktivitas judi online, Gus Ipul memaparkan bahwa pemerintah menerapkan kebijakan verifikasi lapangan (ground check) yang sangat ketat. Dari total sekitar 600.000 data yang diindikasikan terlibat judi online oleh otoritas terkait, hanya puluhan ribu yang akhirnya diputuskan tetap menerima bansos berdasarkan urgensi kondisi ekonomi mereka.
"Bekerja sama dengan PPATK, kami menyaring sekitar 600.000 data indikatif. Hasilnya, hanya sekian puluh ribu yang tetap kami salurkan karena hasil verifikasi faktual membuktikan mereka benar-benar membutuhkan bantuan. Namun, ada komitmen tegas bahwa mereka tidak boleh kembali terlibat dalam aktivitas judi online," jelas Mensos.
Pemerintah dipastikan akan terus memantau ketat para penerima manfaat tersebut. Gus Ipul memberikan peringatan keras bahwa peluang kedua ini akan hangus dan hak bantuan sosial akan dicabut secara permanen tanpa pengecualian apabila mereka terbukti kembali bermain judi online di kemudian hari.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar