Jakarta, Pilarrakyatindonesia.news β Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali mencatatkan capaian positif dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Kementerian. Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen Kementerian PKP dalam menerapkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan dilakukan secara resmi di Gedung BPK RI, Jakarta. Opini WTP menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan Kementerian PKP telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang berlaku serta mencerminkan pengelolaan anggaran yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian PKP atas dedikasi dan kerja keras dalam menjaga tata kelola keuangan negara.
"Opini WTP dari BPK ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga amanah uang rakyat. Namun, predikat WTP bukanlah akhir, melainkan lecutan bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi, memperketat pengawasan internal, dan memastikan setiap rupiah anggaran perumahan benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Maruarar Sirait.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PKP menetapkan sejumlah langkah prioritas guna memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut meliputi penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI) di seluruh unit kerja, digitalisasi dan transparansi proses pengadaan barang dan jasa sektor perumahan, peningkatan pemantauan dan evaluasi bersama Inspektorat Jenderal serta BPK RI, pengetatan tata kelola penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya agar tepat sasaran, hingga penerapan budaya antikorupsi serta pembukaan kanal pengaduan masyarakat yang lebih terbuka.
Kementerian PKP optimistis raihan opini WTP akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara. Di sisi lain, capaian tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan realisasi program penyediaan hunian dan kawasan permukiman yang layak, aman, serta terjangkau bagi masyarakat di berbagai daerah.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar