Jakarta, Pilarrakyatindonesia.news β Kementerian Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat upaya pemulihan kawasan terdampak bencana di Pulau Sumatera melalui percepatan pembangunan puluhan ribu unit hunian tetap (huntap). Untuk mendukung program tersebut, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran hingga triliunan rupiah yang akan digunakan secara bertahap pada sejumlah wilayah terdampak.
Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang Kementerian PKP, Teddy Paul H. Siagian, mengatakan tambahan anggaran tersebut disiapkan guna mempercepat pembangunan hunian tetap di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tahun anggaran mendatang.
Menurut Teddy, pembangunan hunian tetap merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang kehilangan rumah akibat bencana. Program ini juga menjadi bagian penting dalam mempercepat proses rehabilitasi dan pemulihan kehidupan masyarakat.
"Percepatan pembangunan hunian tetap merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi masyarakat terdampak bencana. Program ini tidak hanya membangun rumah, tetapi juga mendukung proses pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh," ujar Teddy.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembangunan puluhan ribu unit hunian tetap pascabencana dengan dukungan anggaran yang memadai. Dari tiga provinsi penerima program, Provinsi Aceh memperoleh alokasi terbesar sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan yang terdampak bencana.
Pada tahap awal, pembangunan akan difokuskan pada ribuan unit hunian tetap yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selanjutnya, pemerintah akan melanjutkan pembangunan belasan ribu unit tambahan hingga seluruh kebutuhan hunian tetap di ketiga provinsi tersebut dapat terpenuhi.
Kementerian PKP menargetkan seluruh pembangunan hunian tetap pascabencana dapat diselesaikan pada periode berikutnya sehingga tidak ada lagi target pembangunan maupun alokasi anggaran baru untuk program serupa di ketiga wilayah tersebut.
Teddy menegaskan, percepatan pembangunan hunian tetap tidak hanya bertujuan menyediakan rumah bagi masyarakat terdampak, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi pascabencana.
"Melalui percepatan pembangunan hunian tetap pascabencana, Kementerian PKP berkomitmen memastikan setiap masyarakat terdampak bencana memperoleh hunian yang layak, aman, dan memiliki kepastian hukum, sekaligus mendukung percepatan pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak," pungkas Teddy.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar