Jakarta, Pilarrakyatindonesia.news β Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sektor jasa keuangan untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengakselerasi Program 3 Juta Rumah sekaligus memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor pendukung perumahan.
Komitmen itu disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait saat menjadi pembicara dalam UMKM Finance Summit 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar menyampaikan paparan bertema βSinergi Kebijakan Pembiayaan Perumahan yakni Pemanfaatan Kredit Program Perumahan untuk Pengembangan UMKM dalam Rangka Mendukung Ketahanan Ekonomi Nasional.β
Menurut Maruarar, kebijakan perumahan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat. Sektor perumahan juga memiliki potensi besar menjadi penggerak perekonomian melalui berbagai aktivitas usaha yang tumbuh di sekitar kawasan hunian.
Hunian yang layak dan lingkungan yang memadai dinilai dapat meningkatkan produktivitas masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan usaha bagi warga.
βKita memulai dengan niat baik, jadi jangan sampai dibatasi oleh aturan yang dapat menghambat kebaikan untuk rakyat,β ujar Maruarar.
KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun
Kementerian PKP juga mengapresiasi berbagai kebijakan OJK dan sektor keuangan yang dinilai dapat mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah.
Dukungan tersebut antara lain melalui penguatan ekspansi kredit perbankan setelah adanya penyesuaian Giro Wajib Minimum (GWM) oleh Bank Indonesia, pengawasan pengelolaan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh BP Tapera, serta kemudahan proses Kredit Rumah Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selain itu, pemerintah mencatat adanya peningkatan kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Alokasi yang sebelumnya sebesar Rp36 triliun meningkat menjadi Rp50 triliun.
Penambahan kuota tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKM yang terlibat dalam rantai pasok sektor perumahan.
Pelaku usaha yang dapat memperoleh manfaat antara lain penyedia bahan bangunan, jasa konstruksi, usaha renovasi, hingga berbagai sektor pendukung industri perumahan.
Integrasi Data hingga Sertifikasi Tanah Gratis
Kementerian PKP juga mendorong integrasi berbagai program perumahan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih optimal.
Integrasi tersebut mencakup pemanfaatan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai basis perencanaan, pengembangan lingkungan hunian yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), hingga program sertifikasi tanah gratis bagi MBR.
Sertifikasi tanah tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan lahan dan hunian.
UMKM Finance Summit 2026 turut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Staf Khusus Menteri Kiki Sidabutar, serta jajaran pengurus Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Sejumlah pimpinan perbankan dan pelaku industri keuangan nasional juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Kolaborasi antara Kementerian PKP, OJK, perbankan, dan sektor jasa keuangan diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembiayaan yang semakin inklusif. Dengan akses kredit yang lebih luas, pemerintah menargetkan sektor perumahan sekaligus UMKM dapat berkontribusi lebih besar terhadap penguatan ekonomi nasional.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar