JAKARTA, PilarRakyatIndonesia.news β Pemerintah terus mendorong pengembangan hunian yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan lahan perkotaan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan hunian vertikal berbasis Transit Oriented Development (TOD) di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai proyek hunian vertikal di Manggarai dapat menjadi salah satu model pengembangan perumahan perkotaan yang mengintegrasikan tempat tinggal, transportasi publik, dan aktivitas ekonomi dalam satu kawasan.
Menurut Maruarar, kolaborasi antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi faktor penting dalam mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat perkotaan.
Kementerian PKP, kata dia, menjalankan fungsi sebagai regulator melalui penyusunan kebijakan dan aturan. Sementara itu, PT KAI sebagai operator memiliki peran dalam pemanfaatan aset serta pembangunan kawasan.
βFungsi kami yakni sebagai regulator, membuat aturan dan kebijakan dan pihak KAI sebagai operator yakni membangun, inilah bukti saling sinergi antara KAI dengan Kementerian PKP,β ujar Maruarar di Jakarta, Selasa.
Maruarar juga menyampaikan apresiasi kepada PT KAI atas dukungan dan sinerginya dalam mendorong penyediaan hunian vertikal. Konsep TOD dinilai mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat karena hunian dibangun berdekatan dengan jaringan transportasi publik dan pusat kegiatan perkotaan.
Dikembangkan di Kawasan Stasiun Manggarai
Hunian vertikal tersebut akan dibangun di Blok F dan Blok G Kawasan Stasiun Manggarai dengan memanfaatkan aset tanah berstatus Hak Pakai PT KAI.
Total area pengembangan mencapai sekitar 21.939 meter persegi, yang terdiri atas Blok F seluas sekitar 15.014 meter persegi dan Blok G sekitar 6.925 meter persegi.
Kawasan tersebut telah sesuai dengan peruntukan Zona Perumahan Kepadatan Sangat Tinggi (R-1) sehingga memungkinkan pembangunan rumah susun.
Dari sisi keselamatan, rancangan bangunan juga memperhatikan ketentuan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Ketinggian bangunan dibatasi maksimal 151 meter.
Pembangunan dilakukan secara vertikal dengan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) maksimal 55 persen dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) maksimal 11. Bangunan direncanakan memiliki ketinggian hingga maksimal 36 lantai.
Sediakan 1.232 Unit Hunian
Secara keseluruhan, proyek tersebut akan menyediakan 1.232 unit hunian yang tersebar di tiga menara utama.
Selain hunian, kawasan ini juga dilengkapi 150 unit ruang retail untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Sebanyak 72 unit retail berada di Blok G dan 78 unit di Blok F.
Hunian yang disiapkan terdiri dari tiga tipe.
Tipe 28 atau Studio memiliki luas sekitar 28 meter persegi dengan fasilitas satu kamar tidur, satu kamar mandi, dan satu ruang tamu.
Kemudian Tipe 36 memiliki luas sekitar 36 meter persegi dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan satu ruang tamu.
Sementara Tipe 45 memiliki luas sekitar 45 meter persegi dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, serta ruang keluarga.
Didukung Pembiayaan FLPP
Untuk membantu masyarakat memperoleh hunian dengan harga terjangkau, proyek tersebut akan didukung skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Skema pembiayaan tersebut menggunakan suku bunga 6 persen dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat perkotaan terhadap pembiayaan rumah.
Dengan konsep TOD, masyarakat tidak hanya mendapatkan tempat tinggal, tetapi juga akses yang lebih dekat terhadap transportasi publik serta berbagai fasilitas dan kegiatan ekonomi.
Groundbreaking 21 Agustus 2026
Pembangunan tahap awal untuk Blok G dijadwalkan dimulai pada Agustus 2026. Sementara pembangunan Blok F direncanakan menyusul pada Oktober 2026.
Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menegaskan kesiapan perusahaan untuk segera memulai pembangunan setelah seluruh proses persiapan dan tata kelola diselesaikan.
βKita akan melakukan groundbreaking tanggal 21 Agustus 2026 jam 9 pagi dan siap bangun,β ujar Bobby.
Pengembangan hunian vertikal Manggarai diharapkan menjadi contoh pembangunan perumahan perkotaan yang lebih terintegrasi. Model tersebut sekaligus dapat menjadi referensi bagi pengembangan hunian di kawasan perkotaan lainnya yang menghadapi persoalan keterbatasan lahan dan tingginya kebutuhan tempat tinggal.
Jika berjalan sesuai rencana, kawasan Manggarai tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, tetapi juga berkembang menjadi kawasan hunian dan aktivitas ekonomi yang terintegrasi dalam konsep TOD.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar