JAKARTA, Pilarrakyatindonesia.news – Danantara Indonesia memastikan penunjukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI sebagai eksportir tunggal komoditas sumber daya alam (SDA) strategis tidak akan menambah lapisan birokrasi baru. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas nasional secara terpadu tanpa menghambat iklim investasi dan bisnis.

​Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa kehadiran DSI dirancang untuk menyederhanakan mekanisme rantai pasok ekspor serta meningkatkan nilai tambah sumber daya alam bagi negara.

​Optimasi Tata Kelola Ekspor dan Efisiensi Industri
​Melalui penunjukan DSI sebagai eksportir tunggal, pemerintah berfokus pada efisiensi operasional dan penguatan daya saing komoditas Indonesia di pasar global.

​Beberapa poin penting terkait penunjukan DSI meliputi:

​Penetapan Eksportir Tunggal:
- DSI bertindak sebagai pengelola tunggal untuk ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis nasional.
- ​Jaminan Kemudahan Birokrasi: Danantara memastikan tidak ada penambahan jalur atau proses birokrasi baru yang menyulitkan para pelaku industri.
- ​Peningkatan Efisiensi dan Hilirisasi: Integrasi tata kelola ekspor di bawah Danantara mendukung percepatan program hilirisasi serta mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor SDA.

​Dengan skema ini, Danantara optimistis ekosistem perdagangan ekspor SDA Indonesia akan menjadi lebih transparan, efisien, dan memiliki daya tawar yang lebih kuat di pasar Internasional.