Jakarta, Pilarrakyatindonesia.news – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan kesiapan untuk membahas revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) setelah draf usulan perubahan resmi diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan bahwa pembahasan revisi UU tersebut akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, serta masyarakat sipil.
“DPR siap membahas revisi UU Polri secara terbuka dan mendalam, karena ini menyangkut reformasi institusi penegak hukum yang sangat penting,” ujar salah satu pimpinan DPR di Jakarta, Selasa (6/5/2026).
Revisi UU Polri dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Sejumlah isu krusial disebut akan menjadi fokus pembahasan, seperti penguatan pengawasan, kewenangan institusi, hingga perlindungan hak asasi manusia dalam penegakan hukum.
DPR juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan reformasi di tubuh Polri. Oleh karena itu, proses pembahasan nantinya akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme legislasi yang berlaku.
Sementara itu, pihak pemerintah melalui kementerian terkait disebut tengah mempelajari draf usulan tersebut sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama DPR. Presiden Prabowo diharapkan memberikan arahan strategis agar revisi UU Polri dapat sejalan dengan agenda reformasi hukum nasional.
Pengamat menilai, revisi UU Polri menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Selain itu, pembaruan regulasi juga diharapkan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era modern.
Dengan kesiapan DPR untuk segera membahas, proses revisi UU Polri diharapkan dapat berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta profesionalisme kepolisian di Indonesia.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar