DPP Partai Rakyat Indonesia Apresiasi Perjuangan Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Jakarta, PilarRakyatIndonesia.news – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) menyampaikan apresiasi terhadap perjuangan penyandang disabilitas dalam memperoleh hak pendidikan yang setara. Kisah Fajri Hidayatullah, penyandang disabilitas netra yang kini dipercaya sebagai Tim Ahli Staf Khusus Menteri Bidang Manajemen, Kelembagaan, dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menjadi salah satu contoh bahwa akses pendidikan yang terbuka dan inklusif dapat membuka ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkembang dan berkontribusi bagi bangsa.

Fajri, pria kelahiran Sumatera Selatan tahun 1991, memiliki perjalanan panjang untuk mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan. Pada usia sekolah, ia sempat menghabiskan waktu sekitar tujuh tahun di rumah karena kondisi dan keterbatasan akses pendidikan di daerah tempat tinggalnya. Saat itu, menurut penuturannya, sistem ujian pendidikan kesetaraan belum tersedia di wilayahnya.

Keinginannya untuk mendapatkan pendidikan kemudian membawanya mengambil keputusan untuk pindah ke Jakarta pada 2011. Perjalanan tersebut juga tidak langsung berjalan mudah. Fajri sempat menghadapi penolakan ketika berupaya mendapatkan akses pendidikan di Jakarta Timur.

Namun, ia memilih melakukan advokasi dan memperjuangkan haknya untuk memperoleh pendidikan. Setelah diterima, Fajri kemudian mengikuti ujian pendidikan kesetaraan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Depok.

Perjalanan itu berlanjut hingga perguruan tinggi. Fajri memilih Program Studi Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Di lingkungan kampus, ia sempat menghadapi keraguan karena belum banyak contoh penyandang disabilitas netra yang menempuh pendidikan di bidang tersebut.

Keraguan tersebut bahkan membuat Fajri beberapa kali ditanya apakah dirinya ingin pindah program studi. Namun, capaian akademiknya pada semester awal dengan IPK di atas 3,00 akhirnya membuktikan bahwa kondisi disabilitas bukan alasan untuk membatasi kesempatan seseorang dalam menempuh pendidikan tinggi.

Fajri kemudian berhasil menyelesaikan pendidikan sarjananya dalam waktu tiga tahun dua bulan. Setelah lulus, ia juga mendapat dorongan dari rektor untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister.

DPP PRI menilai perjalanan Fajri menjadi pengingat bahwa pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk penyandang disabilitas.

Ketua Umum DPP Partai Rakyat Indonesia, Muhammad Nazaruddin, melalui jajaran pengurus DPP PRI menyampaikan apresiasi terhadap keteguhan Fajri dalam memperjuangkan hak pendidikan sekaligus mendorong agar pengalaman tersebut menjadi inspirasi bagi generasi muda penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

β€œPendidikan adalah hak setiap warga negara. Kisah Fajri menunjukkan bahwa ketika kesempatan dibuka dan seseorang mendapatkan ruang yang setara, penyandang disabilitas mampu menunjukkan kemampuan, prestasi, dan kontribusinya bagi masyarakat serta negara,” demikian pernyataan DPP PRI.

PRI juga memandang penguatan pendidikan inklusif perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui akses masuk ke sekolah dan perguruan tinggi, tetapi juga melalui penyediaan fasilitas, teknologi pendukung, tenaga pendidik, lingkungan belajar, serta kebijakan yang memberikan kesempatan yang setara.

Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan atau memfasilitasi pendidikan bagi penyandang disabilitas pada setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan melalui pendidikan inklusif dan pendidikan khusus.

Pemerintah melalui Kemendikdasmen juga terus mendorong penguatan pendidikan inklusif. Pada 2025, Kemendikdasmen menegaskan pentingnya optimalisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi murid berkebutuhan khusus.

Bagi DPP PRI, upaya membangun pendidikan yang inklusif bukan hanya persoalan pemenuhan hak, tetapi juga bagian dari membangun sumber daya manusia Indonesia yang memiliki kesempatan untuk berkembang sesuai potensi masing-masing.

Kisah Fajri juga menjadi pesan bahwa keterbatasan akses pada masa lalu tidak harus menjadi penghalang bagi seseorang untuk terus mengejar pendidikan dan memberikan kontribusi.

β€œKalau masih memiliki tekad, saya kira tidak ada yang mustahil. Itu bisa dilalui sampai detik ini. Kita terus memotivasi adik-adik kita untuk terus melakukan advokasi di dunia pendidikan,” ujar Fajri.

DPP PRI berharap semakin banyak penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan tinggi, memasuki dunia kerja, serta mengambil peran dalam kehidupan sosial dan pembangunan nasional.

Bersama Rakyat, Membangun Indonesia.