Jakarta, Pilarrakyatindonesia.newsΒ β Adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Yo Jong, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan ASEAN yang kembali menyerukan denuklirisasi Semenanjung Korea. Menurutnya, seruan tersebut sudah tidak relevan dan merupakan gagasan yang "bodoh dan tidak masuk akal".
Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas hasil pertemuan tahunan ASEAN yang berlangsung pekan lalu. Dalam pernyataannya, ASEAN menyampaikan keprihatinan atas terus berlanjutnya pengembangan senjata nuklir Korea Utara serta menegaskan pentingnya dialog demi mewujudkan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea yang bebas dari senjata nuklir.
Menanggapi hal tersebut, Kim Yo Jong menuding ASEAN mengikuti narasi Amerika Serikat mengenai denuklirisasi Korea Utara. Ia juga menyatakan ketidakpuasan terhadap sikap organisasi kawasan tersebut yang dinilai mengabaikan posisi dan konstitusi Korea Utara.
"Merupakan kegagalan dalam pemikiran dan logika strategis, serta manifestasi dari mimpi liar yang bodoh untuk tetap berpegang pada denuklirisasi Semenanjung Korea yang telah kehilangan maknanya secara konseptual dan praktis," ujar Kim Yo Jong, seperti dikutip AFP.
Kim Yo Jong juga memperingatkan agar ASEAN tidak menjadi "juru bicara bayaran" bagi kepentingan Amerika Serikat dalam isu Semenanjung Korea.
Sebelumnya, pada Juni lalu, Kim Yo Jong telah menegaskan bahwa program senjata nuklir Korea Utara merupakan "garis tanpa mundur". Pemerintah Korea Utara pun berulang kali menyatakan statusnya sebagai negara bersenjata nuklir yang tidak dapat diubah.
Sikap tersebut semakin menguat setelah perundingan antara Kim Jong Un dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2019 gagal mencapai kesepakatan. Perbedaan pandangan mengenai cakupan denuklirisasi dan pencabutan sanksi menjadi penyebab utama mandeknya negosiasi.
Meski menghadapi berbagai sanksi dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Korea Utara tetap mempertahankan program senjata nuklir dan rudal balistiknya. Pada 2023, Pyongyang bahkan memasukkan status sebagai negara nuklir ke dalam konstitusinya, mempertegas bahwa kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pertahanan nasional.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar