JAKARTA, Pilarrakyatindonesia.news – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Langkah tersebut diwujudkan dengan dimulainya verifikasi faktual terhadap rumah-rumah milik orangtua siswa Sekolah Rakyat di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Verifikasi dilakukan secara langsung di lapangan guna memastikan kondisi hunian yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan rehabilitasi rumah. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjamin ketepatan sasaran program sekaligus memastikan bantuan pemerintah diberikan kepada keluarga yang paling membutuhkan.

Kegiatan verifikasi menyasar rumah-rumah yang sebelumnya telah masuk dalam daftar usulan program bedah rumah. Tim gabungan dari Kemensos dan Kementerian PKP melakukan pengecekan kondisi bangunan, kelayakan tempat tinggal, serta berbagai aspek pendukung lainnya sebagai dasar penetapan penerima bantuan.

Pemerintah menargetkan seluruh proses verifikasi faktual dapat diselesaikan pada Juni 2026. Dengan demikian, tahapan renovasi dan rehabilitasi rumah dapat segera dimulai sehingga keluarga penerima manfaat dapat lebih cepat menikmati hunian yang aman, sehat, dan layak.

Program ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas tempat tinggal masyarakat, tetapi juga mendukung lingkungan yang lebih baik bagi tumbuh kembang dan proses pendidikan anak-anak yang mengikuti program Sekolah Rakyat. Hunian yang layak dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kondisi belajar yang lebih optimal.

Melalui kolaborasi antara Kemensos dan Kementerian PKP, pemerintah berharap program ini mampu memberikan dampak nyata dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sinergi lintas kementerian tersebut juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat.