JAKARTA, PilarRakyatIndonesia.news – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara melantik 14 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (21/9/2026).
Pelantikan tersebut mencakup sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat yang ditempatkan pada sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Suahasil mengatakan pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenkeu memperkuat kepemimpinan, meritokrasi, dan tata kelola organisasi.
Menurutnya, penempatan pejabat baru juga bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus mempersiapkan institusi menghadapi kebutuhan organisasi di masa mendatang.
Proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang melibatkan pimpinan unit eselon I di lingkungan Kemenkeu.
Mekanisme tersebut merupakan bagian dari penerapan merit system dengan mempertimbangkan kinerja, karakteristik, serta potensi pegawai melalui proses talent management.
Suahasil: Kesinambungan Kepemimpinan Harus Dijaga
Suahasil menjelaskan, pelantikan 14 pejabat baru merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kepemimpinan di lingkungan Kemenkeu.
Menurutnya, kesinambungan kepemimpinan diperlukan agar kualitas organisasi tetap terjaga dan Kemenkeu mampu menjalankan tugas secara berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya proses promosi dan mutasi yang sehat serta kredibel. Mekanisme tersebut diharapkan diterapkan secara konsisten di seluruh lingkungan Kemenkeu.
“Baperjakat adalah proses yang sangat penting. Ia dilakukan untuk menjaga merit system kita. Baperjakat dilakukan secara dengan proses yang berjenjang,” ujar Suahasil, dikutip dari laman Kemenkeu.
Ia menambahkan, proses tersebut berasal dari mekanisme talent management yang mempertimbangkan kinerja dan karakteristik setiap pegawai.
“Dari proses talent management yang melihat kinerja, melihat karakteristik setiap pegawai Kementerian Keuangan dan memasukkannya ke dalam talent management,” imbuhnya.
14 Pejabat Kemenkeu yang Dilantik
Pelantikan mencakup sejumlah unit strategis Kemenkeu, mulai dari Pengadilan Pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perbendaharaan, hingga Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Selain itu, terdapat pejabat yang mengisi posisi pada sekretariat KSSK.
Berikut daftar 14 pejabat yang dilantik:
- Teddy Suhartadi Permadi – Sekretaris Pengadilan Pajak.
- Bismar Fahlerie – Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak.
- Agung Krisdiyanto – Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan.
- Sekti Widihartanto – Kepala Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Ihsan Priyawibawa – Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur.
- Ani Natalia – Kepala Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku.
- Agus Amiwijaya – Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai.
- Estty Purwadiani Hidayantie – Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi.
- Adhang Neogroho Adhi – Kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku.
- Galih Elham Setiawan – Kepala Kantor Wilayah DJBC Tipe A Tanjung Priok.
- Evy Mulyani – Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Tengah.
- Panca Putra Jaya – Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.
- Herman Saheruddin – Pejabat ex-officio Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
- Ayu Sukorini – Pejabat ex-officio Direktur Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Pejabat Baru Diminta Jaga Integritas
Suahasil meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan integritas dan profesionalisme.
Ia mengingatkan agar pejabat tidak hanya memahami tugas dan fungsi unit masing-masing, tetapi juga mampu berpikir strategis dan membangun koordinasi lintas unit.
Menurut Suahasil, pola kepemimpinan tersebut penting untuk menjaga kualitas tata kelola organisasi serta memastikan setiap unit dapat bekerja secara terintegrasi.
Para pejabat juga diminta menjaga akuntabilitas dan kepercayaan terhadap institusi dalam menjalankan tugasnya.
Pelantikan 14 pejabat tersebut menjadi bagian dari pengisian posisi strategis di berbagai unit Kemenkeu, sekaligus memperkuat kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas organisasi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar