Jakarta, PilarRakyatIndonesia.news โ€“ Status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), mulai Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat, wisatawan, dan pendaki menjauhi kawasan gunung tersebut dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, mengatakan kenaikan status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

โ€œBerdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB,โ€ kata Lana dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026) malam.

Masyarakat Dilarang Mendekati Kawasan Gunung

Menyusul peningkatan status tersebut, Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan bagi masyarakat dan wisatawan. Salah satunya adalah larangan memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Selain itu, masyarakat dan wisatawan juga diminta tidak memasuki wilayah dalam radius 1 kilometer dari pulau baru yang berada di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.

Badan Geologi mengingatkan bahwa aktivitas vulkanik gunung tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah bahaya, di antaranya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan.

Lana meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya tersebut, khususnya di kawasan yang berada dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.

Warga Banten dan Lampung Diminta Tetap Tenang

Meski status Gunung Anak Krakatau telah meningkat menjadi Level III atau Siaga, Badan Geologi mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung agar tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi mengenai potensi tsunami akibat aktivitas gunung tersebut.

โ€œMasyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami,โ€ ujar Lana.

Masyarakat di kedua wilayah tersebut tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan mengikuti arahan dan informasi resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Badan Geologi mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan dan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui saluran informasi resmi pemerintah.

Peningkatan status ini menjadi perhatian bagi masyarakat di sekitar Selat Sunda untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan, serta mengutamakan keselamatan dengan tidak mendekati kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.