Jakarta, Pilarrakyatindonesia.news – Pemerintah menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan menjadi pilar utama dalam memperkuat perekonomian desa melalui penyaluran berbagai program bantuan pemerintah sekaligus sebagai penyerap hasil pertanian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/07/2026). Menurutnya, pemerintah telah menetapkan KDMP sebagai infrastruktur resmi untuk mendistribusikan berbagai bantuan kepada masyarakat secara lebih efektif dan tepat sasaran.

"Koperasi Desa Merah Putih itu adalah infrastrukturnya pemerintah. Apa itu infrastrukturnya? Untuk menyampaikan barang-barang bantuan, bantuan sosial, kemudian barang-barang subsidi, semua nanti melalui Koperasi Desa Merah Putih. Tadi diputuskan sudah," ujar Zulkifli Hasan.

Selain berfungsi sebagai pusat distribusi bantuan sosial dan barang bersubsidi, KDMP juga akan berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi pertanian masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas strategis.

Menurut Zulkifli Hasan, apabila harga komoditas seperti gabah, jagung, maupun hasil pertanian lainnya berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah, maka KDMP akan membeli hasil panen masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dia sebagai offtaker. Kalau harga gabah, jagung, dan lain-lain di bawah harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah, maka koperasi bisa menjadi pembeli dari produk-produk pertanian yang sudah ditentukan harganya oleh pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengatakan bahwa keberadaan KDMP tidak hanya memberikan manfaat bagi petani, tetapi juga menjadi sumber penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa sebagian keuntungan koperasi akan dialokasikan sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga desa memiliki sumber pendapatan tambahan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dari keuntungan itu ada 20 persen dari Kopdes yang akan menjadi pendapatan asli desa," kata Yandri.

Menurutnya, keberhasilan KDMP akan diukur dari besarnya dampak positif yang dirasakan masyarakat desa. Selain meningkatkan pendapatan desa, sebagian besar keuntungan koperasi juga akan kembali kepada warga sebagai anggota koperasi.

"Kopdes ini berhasil dan sukses karena ada efek positifnya kepada desa. Termasuk sisanya yang 80 persen akan kembali ke rakyat di desa itu," ungkapnya.

Melalui penguatan peran Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap ekosistem ekonomi desa semakin kokoh, distribusi bantuan menjadi lebih efisien, kesejahteraan petani meningkat, serta manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa secara berkelanjutan.