Jakarta, PilarRakyatIndonesia.news – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Pertemuan tersebut membahas hasil penelitian dan strategi penanganan permasalahan narkoba di Indonesia.

Sejumlah pejabat yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria.

Brian Yuliarto mengatakan, dirinya diminta membawa salah seorang peneliti dari Universitas Indonesia (UI) untuk memaparkan hasil penelitian terkait narkoba, termasuk persoalan ketergantungan.

"Pengentasan permasalahan narkoba, ya. Jadi tadi saya juga diminta membawa salah satu peneliti, dosen UI, kaitannya dengan narkoba, ketergantungan, dan seterusnya," kata Brian.

Menurut Brian, hasil penelitian yang dikembangkan perguruan tinggi nantinya akan disinergikan dengan kebutuhan BNN dan Kementerian Kesehatan.

Pembahasan juga mencakup berbagai aspek dalam upaya pemberantasan narkoba, mulai dari teknologi pendeteksian hingga penanganan barang sitaan.

Salah satu isu yang turut dibahas adalah penggunaan rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika.

"Apakah teknologinya, untuk mendeteksinya, penyembuhannya, barangkali barang yang disita pemanfaatannya seperti apa. Nanti saya laporkan setelah ini," ujar Brian.

Prabowo Panggil Menteri Hukum

Selain pejabat yang membahas persoalan narkoba, Prabowo juga memanggil Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas ke Istana Kepresidenan.

Supratman belum menjelaskan secara rinci agenda pertemuannya dengan Presiden. Ia hanya mengatakan akan terlebih dahulu menyampaikan laporan kepada Prabowo.

"Nanti, saya harus lapor dulu ke Presiden. Setelah saya keluar akan saya sampaikan," kata Supratman.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari agenda Presiden Prabowo dalam menerima laporan dan masukan dari sejumlah pejabat pemerintah terkait berbagai persoalan nasional.

Pembahasan mengenai narkoba juga melibatkan unsur riset dan kesehatan, yang menunjukkan adanya upaya untuk mengintegrasikan penelitian, teknologi, pencegahan, serta penanganan ketergantungan dalam kebijakan pemberantasan narkotika.