Jakarta, PilarRakyatIndonesia.news – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Upacara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Kapolri. Setelah itu, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah dan janji jabatan Kapolri.

Dalam sumpahnya, Suyudi menyatakan komitmennya untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Suyudi saat mengucapkan sumpah jabatan.

Suyudi juga berjanji akan menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, serta penuh rasa tanggung jawab. Ia turut menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi Tribrata sebagai pedoman utama profesi kepolisian.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Wahyu menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Suyudi Ario Seto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia juga memiliki pengalaman sebagai Kapolda Banten sebelum menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.

Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut telah melalui proses politik di DPR. Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Setelah menjalani rangkaian proses tersebut, DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri melalui rapat paripurna.

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya masa kepemimpinan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk memimpin institusi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum di Indonesia.