Jakarta, PilarRakyatIndonesia.news β Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026) sore.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 113 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah pembacaan Keputusan Presiden (Keppres), Kristomei mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sumpahnya, Kristomei menyatakan komitmen untuk setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Kristomei, kemudian oleh Presiden Prabowo. Presiden selanjutnya memberikan ucapan selamat kepada Kristomei dan sejumlah pejabat negara lainnya yang turut dilantik.
Sejumlah pejabat tinggi negara hadir dalam upacara tersebut, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta sejumlah menteri koordinator dan pimpinan lembaga negara.
Hadir pula Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Suyudi Ario Seto, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.
Kristomei menggantikan Letjen TNI Suharyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNPB. Sebelum dipercaya memimpin lembaga yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana tersebut, Kristomei menjabat sebagai Panglima Kodam XXI/Radin Inten.
Pelantikan ini menandai pergantian kepemimpinan di BNPB, lembaga yang memiliki peran strategis dalam koordinasi penanganan bencana, mitigasi risiko, kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta pemulihan pascabencana di Indonesia.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar