Jakarta, PilarRakyatIndonesia.news β€” Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang membahas percepatan penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri. Pemerintah menargetkan kebijakan tersebut dapat memperluas akses pendidikan bagi masyarakat di berbagai jenjang.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, penerapan pendidikan gratis akan mencakup sekolah negeri mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

"Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).

Menurut Teddy, pemerintah juga tengah menyiapkan perluasan kebijakan pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi negeri (PTN).

Pemerintah saat ini mematangkan rencana pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri yang mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta uang pangkal.

"Dalam 2-4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal," ungkap Teddy.

Perhatian untuk Pendidikan Pesantren

Selain pendidikan umum, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan pesantren sebagai bagian dari penguatan sistem pendidikan nasional.

Teddy menjelaskan, pemerintah telah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026.

Pembentukan direktorat jenderal tersebut menjadi wadah khusus pemerintah dalam menangani berbagai urusan pesantren sekaligus memastikan pendidikan pesantren mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai.

Menurut Teddy, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperkuat berbagai jalur pendidikan di Indonesia.

"Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan setiap jalur pendidikan mendapat perhatian dan dukungan yang dibutuhkan," tutur Teddy.

Dengan rencana tersebut, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pendidikan gratis yang mencakup pendidikan dasar dan menengah hingga perguruan tinggi negeri, sekaligus memperkuat dukungan terhadap pendidikan pesantren.