Jakarta, PilarRakyatIndonesia.news – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyiapkan strategi untuk memperkuat dokumen pengajuan tenun Indonesia ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan dokumentasi, literasi budaya, serta pengembangan basis data tenun nasional yang merekam keragaman wastra Nusantara.

Fadli Zon menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi pengurus Yayasan Cita Tenun Indonesia (CTI) di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan itu membahas langkah strategis untuk mempersiapkan dokumen nominasi yang dapat memperkuat pengakuan internasional terhadap kekayaan tradisi tenun Indonesia.

"Kita perlu memperkuat dokumentasi dan memperbanyak literasi tentang wastra Indonesia. Berbagai jenis tenun dari daerah perlu diangkat melalui buku dan dokumentasi yang baik agar kekayaan budaya tersebut semakin dikenal,” kata Fadli dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Menurut Fadli, penyusunan dokumen nominasi harus didukung data yang valid dan komprehensif. Data tersebut diperlukan untuk membuktikan keberadaan, keragaman, serta keberlanjutan tradisi tenun yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Tenun Indonesia Diusulkan Secara Menyeluruh

Pengurus Bidang Pengendalian Mutu CTI, Sjamsidar Isa, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pengakuan kolektif terhadap kekayaan tenun Indonesia. CTI mendorong agar pengajuan mencakup keragaman tenun Nusantara secara keseluruhan, bukan hanya satu teknik tertentu.

"Tenun Indonesia memiliki keragaman teknik yang sangat kaya. Karena itu, kami ingin mengusulkan tenun secara keseluruhan ke UNESCO, bukan hanya satu teknik tertentu,” ujar Sjamsidar.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Kebudayaan dan CTI menyepakati pengembangan basis data tenun nasional yang terintegrasi. Basis data tersebut akan mendokumentasikan berbagai teknik tradisional, termasuk tenun ikat, songket, rangrang, dan sobbi, sekaligus memuat profil para perajin.

Dokumentasi tersebut diharapkan dapat menjadi sumber informasi mengenai kekayaan teknik, karakteristik, dan tradisi tenun dari berbagai daerah di Indonesia.

Selain melalui platform digital, pemerintah dan CTI juga menyiapkan penerbitan buku yang mendokumentasikan ragam tenun daerah, khususnya tradisi yang terancam punah. Buku tersebut diharapkan menjadi referensi bagi peneliti, desainer, serta generasi muda dalam mempelajari dan melestarikan warisan budaya Nusantara.

Pemerintah Kaji Mekanisme Pengajuan ke UNESCO

Dalam mempersiapkan pengajuan, Fadli Zon menekankan pentingnya mempelajari ketentuan dan regulasi UNESCO secara saksama. Pemerintah tengah mengkaji dua opsi, yakni nominasi bersama (joint nomination) dan perluasan pengakuan (extension).

Kedua mekanisme tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan pendekatan yang sesuai untuk memperjuangkan pengakuan internasional terhadap keragaman tenun Indonesia.

Kajian regulasi diperlukan agar dokumen nominasi disusun secara tepat, didukung bukti yang memadai, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UNESCO.

Setelah pertemuan tersebut, Kementerian Kebudayaan dan CTI berkomitmen melanjutkan koordinasi secara intensif untuk mematangkan dokumen pengajuan. Kedua pihak juga berupaya meningkatkan kompetensi profesi di bidang wastra secara berkelanjutan.

Melalui penguatan dokumentasi, pengembangan basis data nasional, dan persiapan diplomasi budaya, pemerintah berharap keragaman tenun Indonesia semakin dikenal dunia sekaligus tetap lestari sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.