Jakarta, Pilarrakyatindonesia.news โ Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Suleman Tanjung, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan sektor batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Menurut Suleman, keputusan pemerintah yang mengarahkan pelimpahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri kepada Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen Presiden untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan harmonisasi antar lembaga penegak hukum.
"Presiden Prabowo bergerak cepat agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kegaduhan maupun pertentangan antarinstansi penegak hukum," ujar Suleman dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Ia menilai Kepolisian dan Kejaksaan merupakan dua institusi penting dalam sistem penegakan hukum nasional yang harus tetap bekerja secara sinergis. Karena itu, masyarakat tidak boleh menangkap kesan seolah-olah kedua lembaga tersebut saling berhadapan dalam menangani perkara.
Menurut Suleman, yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian bahwa hukum ditegakkan secara profesional, adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Ia juga berpandangan bahwa pelimpahan penanganan perkara ke Kejaksaan Agung dapat mengakhiri polemik mengenai kewenangan sekaligus memperkuat koordinasi antara proses penyidikan dan penuntutan.
"Penegakan hukum harus tetap berjalan, tetapi hubungan antarlembaga negara juga harus tetap terjaga. Negara tidak boleh kehilangan energi hanya karena polemik kewenangan," katanya.
Lebih lanjut, Suleman menegaskan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dipertahankan apabila seluruh proses hukum berlangsung secara terbuka dan akuntabel. Karena itu, ia berharap Kejaksaan Agung terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menilai langkah Presiden Prabowo mencerminkan pentingnya kepemimpinan yang mampu menjaga koordinasi antarlembaga negara sekaligus memastikan fokus utama tetap pada pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan memberikan perhatian penuh terhadap proses penanganan perkara dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Komisi III DPR menegaskan akan mengawal jalannya proses hukum agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku sekaligus mencegah munculnya gesekan maupun friksi antar institusi penegak hukum.
Habiburokhman menekankan bahwa perkara yang sedang diproses berkaitan dengan dugaan tindakan oknum, bukan mencerminkan keseluruhan institusi. Oleh sebab itu, ia berharap seluruh aparat penegak hukum tetap menjaga profesionalisme, koordinasi, dan integritas dalam menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar