Jakarta, Pilarrakyatindonesia.newsย โ€“ Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga personel Polri saat menjalankan operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Kepala Biro Humas dan Data Informasi Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, yang mewakili Menko Polkam menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum dan seluruh keluarga besar Polri. Gugurnya ketiga personel merupakan kehilangan besar bagi bangsa dan negara," ujar Honi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).

Tiga anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas tersebut adalah Ipda (Anumerta) Sumaryanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.

Menurut Honi, keberanian dan pengorbanan ketiga personel tersebut menjadi teladan bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.

Ia menegaskan, pengabdian para anggota Polri yang gugur mencerminkan dedikasi, loyalitas, dan komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas negara, meski harus menghadapi risiko yang sangat besar.

Kemenko Polkam juga memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada ketiga personel atas jasa dan pengorbanan mereka dalam upaya memberantas kejahatan narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi bangsa.

Selain itu, pihaknya mengapresiasi keputusan Kapolri yang memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada ketiga anggota sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian mereka.

Lebih lanjut, Menko Polkam menegaskan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus penyerangan yang menyebabkan gugurnya ketiga personel tersebut. Pemerintah juga mendorong pembongkaran jaringan peredaran narkotika yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Kemenko Polkam memastikan akan terus memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga guna mempersempit ruang gerak sindikat narkotika melalui penguatan koordinasi dalam upaya pencegahan, penindakan, dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia.