Jakarta, PilarRakyatIndonesia.news β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten, Jawa Tengah, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Salah satu barang bukti yang diamankan berupa tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang terkait dugaan penerimaan ilegal.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan temuan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026. Menurutnya, uang tunai itu merupakan salah satu barang bukti yang diamankan penyidik dalam operasi tersebut.
Budi menjelaskan, tong atau ember biru yang ditemukan diduga digunakan oleh Hamenang untuk menyimpan uang yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, bersama sejumlah pihak lainnya. Secara keseluruhan, 20 orang diamankan dalam rangkaian operasi penindakan tersebut.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Hamenang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Markas Polresta Klaten. Kepala Polresta Klaten Komisaris Besar Ari Cahya Nugraha membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
KPK kemudian membawa sembilan orang dari Klaten ke Jakarta, termasuk Hamenang. Sementara itu, satu orang lainnya ditangkap di Jakarta. Sepuluh orang tersebut menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
KPK Ungkap Lima Klaster Dugaan Korupsi
KPK mengungkapkan bahwa OTT di Kabupaten Klaten berkaitan dengan lima klaster dugaan korupsi. Kelima klaster tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan pemberian uang kepada pihak BPK untuk mengondisikan hasil audit.
Budi menyebut perkara tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian suap kepada pihak BPK yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah kabupaten. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara oleh penyidik.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka melalui gelar perkara pada Kamis malam. Namun, saat laporan ini disusun, identitas lengkap para tersangka belum diumumkan kepada publik.
Budi menyatakan KPK berencana menyampaikan secara lengkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers pada Jumat sore.
OTT Klaten Jadi Penindakan ke-23 KPK pada 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa penangkapan Bupati Klaten merupakan operasi tangkap tangan ke-23 yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut sepanjang 2026.
Sebelumnya, OTT pertama pada tahun ini berlangsung pada 9β10 Januari. Dalam operasi tersebut, delapan orang ditangkap terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Sementara itu, OTT ke-22 pada Oktober 2026 menyasar pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak swasta.
Kasus di Klaten menjadi perhatian karena dugaan korupsi yang diungkap mencakup sejumlah sektor pemerintahan daerah, mulai dari pengadaan hingga pemeriksaan laporan keuangan.
KPK masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta aliran uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar