Jakarta, PilarRakyatIndonesia.news β€” Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 174.694 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode Agustus hingga 21 September 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 40.363 kasus dialami oleh balita. Data tersebut dihimpun melalui pemantauan surveilans kesehatan di tujuh provinsi yang terdampak karhutla.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers daring yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Selasa (22/9/2026).

"Dari hasil pemantauan surveilans kesehatan, kasus ISPA pada wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan ini, kita lihat ada 174.694 kasus ISPA dari Agustus sampai 21 September kemarin," ujar Suyanti.

Menurutnya, dari keseluruhan kasus tersebut, terdapat 4.533 kasus yang masih tercatat dalam pemantauan hingga saat ini. Sementara itu, kasus lainnya telah dinyatakan sembuh atau kembali dalam kondisi sehat.

Kemenkes mengingatkan bahwa asap yang ditimbulkan karhutla mengandung partikel halus PM2,5 serta berbagai polutan lain yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Paparan partikel tersebut dapat mengganggu sistem pernapasan dan meningkatkan risiko sejumlah penyakit, termasuk ISPA, asma, serta penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

"Asap dari karhutla ini mengandung partikel halus PM2,5, kemudian berbagai polutan lain yang tentunya mengganggu kesehatan," kata Suyanti.

Dampak Asap Karhutla Tak Hanya pada Pernapasan

Selain gangguan pada saluran pernapasan, paparan asap karhutla juga dapat menimbulkan gangguan pada mata. Masyarakat yang terpapar asap dapat mengalami mata merah, gatal, hingga rasa perih.

Paparan polusi udara dalam jangka tertentu juga berpotensi meningkatkan risiko gangguan kardiovaskular, termasuk penyakit jantung dan stroke. Tekanan darah juga dapat terdampak, terutama pada kelompok masyarakat lanjut usia.

Karena itu, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk meningkatkan perlindungan diri selama kualitas udara terdampak asap karhutla.

Kelompok yang dinilai paling rentan meliputi anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma dan PPOK, serta pekerja yang banyak melakukan aktivitas di luar ruangan.

"Tentu kita harus menjaga kelompok rentan, yaitu anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma, PPOK, maupun pekerja yang di luar ruangan," pungkas Suyanti.

Kemenkes juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi kualitas udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika paparan asap karhutla meningkat. Upaya perlindungan tersebut penting untuk menekan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.