Jakarta, PilarRakyatIndonesia.news β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait restitusi pajak yang menyeret mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY).

Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK turut menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan Mulyono dan keluarganya. Penelusuran dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap 10 saksi pada Selasa (22/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan saksi dibagi ke dalam beberapa klaster. Salah satunya adalah klaster pihak lain yang diarahkan untuk mendalami aset milik Mulyono.

"Saksi dari klaster pihak lain, penyidik di antaranya fokus menelusuri aset-aset saudara MLY," ujar Budi, Rabu (23/9/2026).

Menurut Budi, penelusuran tersebut mencakup transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan yang dilakukan oleh Mulyono maupun anggota keluarganya.

"Yakni terkait jual beli tanah dan/atau bangunan oleh saudara MLY maupun keluarganya," katanya.

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang

Selain menelusuri aset, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pemeriksaan terhadap klaster ASN DJP tersebut diarahkan untuk mendalami dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proses pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin.

"Untuk saksi dari klaster ASN DJP, penyidik mendalami soal dugaan penerimaan uang terkait pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin," tutur Budi.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara restitusi pajak, termasuk aliran transaksi dan aset yang berkaitan dengan pihak-pihak yang diperiksa.

10 Saksi Diperiksa KPK

Dalam pemeriksaan pada Selasa (22/9/2026), KPK memeriksa 10 orang saksi dari berbagai latar belakang.

Mereka yakni:

  1. Heru Putranto β€” Wiraswasta
  2. Satryo Aji β€” PPAT
  3. Penny Yuliastuti β€” PPAT
  4. Ilin Indriawati β€” PPAT
  5. Laili Yuniar β€” PPAT
  6. Primastuti Rahayuningsih β€” PPAT
  7. Sumargono β€” ASN Pajak
  8. Wahju Radita Setiadi β€” Karyawan Swasta
  9. Tri Susetyarini β€” ASN
  10. Kabul Subahid β€” Wiraswasta.

KPK masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi untuk mengungkap dugaan penerimaan uang dalam proses pemeriksaan pajak serta menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik juga masih mengembangkan informasi mengenai transaksi tanah dan bangunan yang melibatkan Mulyono maupun keluarganya sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi restitusi pajak.