JAKARTA, PilarRakyatIndonesia.news β Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong pekerja dan pengusaha mengedepankan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial.
Menurut Sigit, perbedaan pandangan antara buruh dan perusahaan merupakan hal yang wajar dalam hubungan kerja. Namun, perbedaan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah untuk menemukan titik tengah yang dapat diterima kedua belah pihak.
Hal itu disampaikan Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di kawasan industri MM2100, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9/2026).
"Sehingga kemudian memang ada satu titik di mana kita harus bisa kompromi untuk kepentingan bersama," kata Sigit.
Kapolri menilai persoalan antara buruh dan pengusaha tidak selalu harus berujung pada aksi demonstrasi. Menurutnya, dialog dan komunikasi perlu menjadi langkah awal untuk mencari solusi atas perbedaan yang muncul.
"Mengubah yang biasanya unjuk demo, sekarang harus bersilaturahmi. Itu pengorbanan yang luar biasa. Walaupun tentunya ada perbedaan, semuanya bisa diselesaikan dengan baik dengan dialog," ujarnya.
Meski demikian, Sigit memahami bahwa aksi turun ke jalan tetap menjadi salah satu cara bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi. Ia mengapresiasi sikap buruh yang dinilai tetap menjaga ketertiban ketika menyampaikan tuntutan melalui aksi demonstrasi.
"Tapi saya yakin, kawan-kawan buruh ini walaupun jumlahnya sangat besar, tapi kalau turun selalu tertib," kata Sigit.
Buruh dan Pengusaha Punya Kepentingan Bersama
Sigit menegaskan, pada dasarnya pekerja dan pengusaha memiliki kepentingan yang sama, yakni menciptakan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga perusahaan agar tetap bertahan dan berkembang.
Karena itu, ia meminta kalangan pengusaha memperlakukan pekerja sebagai mitra penting dalam menjalankan perusahaan.
"Tolong saya titip betul, jadikan rekan-rekan pekerja ini sebagai mitra dan aset perusahaan, sebagai keluarga," ujar Sigit.
Menurutnya, ketika pekerja dipandang sebagai bagian dari keluarga perusahaan, komunikasi dan kerja sama antara kedua pihak akan lebih mudah dibangun. Kondisi tersebut juga dapat membantu perusahaan mencapai tujuan bersama dan berkembang secara berkelanjutan.
Sebaliknya, apabila pekerja dianggap sebagai pihak yang berada di luar perusahaan, perbedaan kepentingan dapat semakin melebar dan berpotensi memicu konflik hubungan industrial.
Karena itu, Kapolri menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara pekerja dan pengusaha. Dialog dinilai menjadi salah satu kunci untuk menjaga hubungan industrial tetap kondusif, sekaligus memastikan kepentingan pekerja dan keberlangsungan perusahaan dapat berjalan beriringan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar