Jakarta, PilarRakyatIndonesia.news โ€” Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti tren kenaikan inflasi nasional yang kini mencapai 3,19 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Hal tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Tito mengatakan, meski tingkat inflasi nasional masih berada di bawah batas 3,5 persen, tren kenaikannya perlu menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah.

โ€œUntuk inflasi, meskipun angka nasional relatif cukup baik di angka 3,19 persen, di bawah 3,5 persen, tapi trennya menunjukkan kenaikan,โ€ kata Tito dalam rakor tersebut.

Inflasi Naik dari 2,8 Persen

Mantan Kapolri itu menjelaskan, inflasi nasional sebelumnya berada di level sekitar 2,8 persen, kemudian meningkat menjadi 3,19 persen.

Kenaikan juga tercatat secara bulanan. Berdasarkan data yang dipaparkan Tito, inflasi dari Juli ke Agustus 2026 mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen.

Menurutnya, kenaikan tersebut terutama dipengaruhi kelompok makanan dan minuman serta sektor pendidikan.

โ€œInflasi bulan ke bulan, dari Juli ke Agustus juga terjadi kenaikan 0,21 persen. Ini cukup signifikan, dengan penyumbang utamanya adalah makanan, minuman, dan kemudian bidang pendidikan,โ€ ujarnya.

Tito menjelaskan, kenaikan inflasi pada sektor pendidikan berkaitan dengan dimulainya tahun ajaran baru.

Harga Pangan Jadi Perhatian

Sementara itu, kenaikan harga makanan dan minuman diminta menjadi perhatian serius seluruh kepala daerah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.

Tito menyinggung sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga, mulai dari cabai hingga bawang merah. Namun, ia meminta pemerintah daerah mencermati komoditas pangan lain yang lebih berkaitan dengan kebutuhan utama masyarakat.

โ€œKalau cabai, sama bawang merah, oke lah. Tapi daging ayam ras, dan kemudian ada beras sudah mulai menyumbang 0,2 persen,โ€ katanya.

Tito menyebut cabai rawit menjadi salah satu komoditas dengan kenaikan harga yang cukup menonjol. Meski demikian, menurutnya, cabai bukan termasuk makanan pokok.

โ€œCoba lihat komoditasnya. Ini komoditas yang terjadi kenaikan. Cabai rawit menempati posisi pertama, tapi cabai rawit bukan makanan pokok. Cabai merah juga bukan makanan pokok,โ€ lanjut Tito.

Berharap Inflasi Tetap di Bawah 3,5 Persen

Tito berharap tingkat inflasi yang akan diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal Oktober 2026 masih berada di bawah angka 3,5 persen.

Menurutnya, inflasi sebesar 3,19 persen saat ini masih berada dalam kondisi yang dapat dikendalikan dan belum menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

โ€œKalau masih di bawah 3,5 persen seperti sekarang 3,19 persen, itu masih bisa, artinya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,โ€ ujar Tito.

Pemerintah pusat pun meminta pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga pangan dan mengambil langkah antisipasi agar kenaikan harga komoditas tidak semakin mendorong inflasi nasional.