Jakarta, PilarRakyatIndonesia.news – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menerapkan aturan bagasi baru mulai 1 September 2026. Maskapai nasional tersebut mengubah sistem perhitungan jatah bagasi dari Weight Concept menjadi Piece Concept.

Dalam sistem Piece Concept, jatah bagasi penumpang ditentukan berdasarkan jumlah koper atau barang bawaan yang tercantum dalam tiket, sekaligus batas berat maksimal untuk setiap koper.

Aturan baru ini berlaku untuk seluruh penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia yang mencantumkan jatah bagasi pada tiket.

Garuda Indonesia menyebut perubahan tersebut dilakukan untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi penumpang. Sistem baru juga diharapkan dapat membantu penumpang mempersiapkan barang bawaan sekaligus membuat proses check-in dan pengambilan bagasi menjadi lebih cepat dan lancar.

β€œKebijakan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu Anda mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar,” demikian keterangan manajemen Garuda Indonesia.

Batas Berat Bagasi Maksimal 23-32 Kg

Dalam sistem Piece Concept, jatah bagasi diberikan berdasarkan jumlah koper dengan batas berat maksimal yang berbeda, yakni antara 23 kilogram hingga 32 kilogram untuk setiap koper, tergantung kelas penerbangan dan jenis tiket yang dimiliki penumpang.

Apabila berat salah satu koper melebihi batas yang ditentukan, penumpang dapat memindahkan sebagian barang ke koper lainnya selama masih tersedia jatah bagasi.

Penumpang juga dapat memanfaatkan jatah bagasi kabin dengan batas maksimal 7 kilogram, sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika jatah bagasi masih tidak mencukupi, penumpang dapat membeli tambahan bagasi sebelum keberangkatan maupun di bandara.

Khusus penumpang Economy Class, Garuda Indonesia menyediakan layanan Heavy Bag untuk bagasi dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram. Layanan tersebut dapat dibeli di bandara sesuai ketentuan yang berlaku.

Tiket Lama Masih Mengikuti Aturan Weight Concept

Garuda Indonesia juga menjelaskan bahwa perubahan sistem tidak serta-merta berlaku untuk seluruh tiket yang sudah diterbitkan sebelumnya.

Tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 masih mengikuti sistem lama atau Weight Concept berdasarkan tanggal penerbitan tiket.

Namun, apabila tiket tersebut mengalami perubahan setelah 1 September 2026, maka ketentuan Piece Concept akan diberlakukan sesuai aturan yang baru.

Sementara itu, seluruh tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 akan menggunakan sistem Piece Concept. Dengan demikian, jatah bagasi yang diterima penumpang akan mengikuti ketentuan yang berlaku pada saat tiket diterbitkan.

Garuda Indonesia mengimbau penumpang untuk memperhatikan ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket sebelum melakukan perjalanan agar dapat mempersiapkan barang bawaan sesuai batas yang ditetapkan.