Jakarta, PilarRakyatIndonesia.news - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo menyoroti hilangnya sejumlah perabotan dari klaster mewah Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Yanuar mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dalam rapat Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Yanuar, kondisi klaster tersebut berubah ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto datang dua hari setelah sidak Ombudsman. Sejumlah barang yang sebelumnya terlihat dalam fasilitas tersebut, seperti sofa, AC, dan foto, disebut sudah tidak berada di tempat.
"Yang kemarin begitu viral, hasil temuan dari Ombudsman, yang dua hari kemudian, apa yang tampak dalam video itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, 'Kok ini berbeda'," ujar Yanuar dalam rapat tersebut.
Yanuar kemudian menanyakan siapa yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut. Wisnu mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan agar barang-barang itu dipindahkan.
"Apa alasan Anda untuk memindahkan semua itu? Itu kan rumah dinas Bapak?" tanya Yanuar.
"Karena barang tersebut bukan barang milik negara," jawab Wisnu.
Yanuar selanjutnya mempertanyakan siapa yang sebelumnya memasukkan barang-barang tersebut ke dalam klaster. Wisnu menjelaskan bahwa barang tersebut dimasukkan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIA Cibinong yang disebut sebagai penanggung jawab rumah dinas.
Jawaban tersebut kembali dipertanyakan Yanuar. Ia menilai Wisnu sebagai kepala lapas seharusnya mengetahui keberadaan barang-barang tersebut.
"Anda menjadi Kalapas, dalam catatan saya, ini tiga tahun bulan Oktober besok. Artinya, Anda tahu persis barang-barang itu masuk, yang bukan pada tempatnya," kata Yanuar.
Wisnu menjawab singkat, "Siap."
Yanuar kemudian mempertanyakan mengapa barang-barang tersebut baru dipindahkan setelah Ombudsman melakukan sidak.
Wisnu menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemeriksaan atau masuk ke rumah anggota yang bersangkutan.
Namun, Yanuar menilai alasan tersebut tidak dapat diterima.
"Bapak jangan bohonglah. Ini disaksikan oleh semua publik. Melihat peristiwa kemarin, Pak Menteri datang ke sana, dengan situasi yang berbeda, Anda bukan cuma bohongin Pak Menteri. Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia," ujar Yanuar.
Soroti Alasan AC Dicopot
Yanuar juga mempertanyakan alasan pencopotan pendingin ruangan (AC) yang disebut dalam kondisi rusak.
Menurut dia, apabila AC mengalami kerusakan, seharusnya perangkat tersebut diperbaiki atau diservis, bukan langsung dicopot.
"Jadi jangan main-main dengan kecerdasan publik. Jangan bilang AC rusak, kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot? Yang ada diperbaiki, diservis, jangan bikin kebohongan lagi," tegasnya.
Yanuar juga menyinggung masa jabatan Wisnu yang hampir mencapai tiga tahun di Lapas Cibinong. Ia meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektorat Jenderal turut bertanggung jawab terhadap aspek pengawasan.
"Itu untuk ukuran Ka UPT itu terlalu lama, dan ini nanti Pak Dirjen tanggung jawab, terhadap fungsi pengawasan, Pak Irjen juga harus masuk ke situ," ujarnya.
DPR Pertanyakan Foto Jimmy Masrin
Dalam rapat tersebut, Yanuar juga mempertanyakan keberadaan bingkai foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin yang sebelumnya ditemukan di klaster tersebut.
Wisnu menjelaskan bahwa foto tersebut berada di rumah orang yang sama, yakni Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cibinong.
Ketika Yanuar menanyakan keberadaan pejabat tersebut dalam rapat, Wisnu mengatakan yang bersangkutan tidak hadir karena sakit demam.
"Mana orangnya?" tanya Yanuar.
"Tidak masuk, Bapak," jawab Wisnu.
"Sakit apa?" tanya Yanuar.
"Demam, Bapak," jawab Wisnu.
Ketika ditanya mengenai surat dokter, Wisnu mengatakan pihaknya belum menerima surat tersebut.
Yanuar kemudian menekankan pentingnya kehadiran pejabat yang dipanggil dalam agenda pengawasan Komisi XIII DPR.
"Pak Kalapas, jangankan Kasi, Menteri kalau diundang di Komisi XIII wajib hadir, Pak, kecuali Menteri dipanggil Presiden, baru bisa izin. Ini urusan penting," kata Yanuar.
Ia juga kembali mempertanyakan bagaimana foto Jimmy Masrin dapat berada di dalam ruang rumah dinas tersebut.
CCTV di Klaster Mewah Turut Dipertanyakan
Selain barang-barang yang hilang, Yanuar mempertanyakan tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di kawasan klaster tersebut.
Menurut dia, CCTV diperlukan untuk mendukung pengamanan dan pengawasan di lingkungan lapas, terlebih Wisnu telah bertugas selama hampir tiga tahun.
"Kenapa tidak ada? Anda tiga tahun loh di sana. Menurut Anda, penting enggak ada CCTV di situ untuk pengamanan?" tanya Yanuar.
Wisnu menjawab bahwa CCTV penting.
Yanuar kemudian mempertanyakan mengapa pemasangan CCTV tidak diajukan dalam anggaran selama beberapa periode.
"Kan aneh, Anda tiga tahun di sana, ada tiga periodik anggaran, Anda tidak mengajukan untuk pemasangan CCTV. Kan konyol namanya ini," ujarnya.
Pemeriksaan Komisi XIII DPR tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas temuan fasilitas khusus di Lapas Cibinong yang sebelumnya disoroti Ombudsman RI. Ombudsman sebelumnya meminta fasilitas tersebut dibongkar, akses keluar ditutup, pengamanan diperketat, serta dilakukan sejumlah tindakan korektif di lingkungan Lapas Cibinong.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar