Jakarta, PilarRakyatIndonesia.news β€” Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) memastikan akan menindaklanjuti temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Temuan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan dan pengawasan terhadap seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Indonesia.

Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto mengatakan, penanganan persoalan di Lapas Cibinong nantinya dapat menjadi bahan untuk menyusun sistem atau metode pengawasan yang dapat diterapkan di lapas dan rutan lainnya.

Menurut Aris, terdapat sekitar 532 lapas dan rutan di Indonesia yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pembenahan tersebut.

β€œBagaimana tentang penyelesaian kejadian di Cibinong. Ini akan kita tindak lanjuti sehingga itu bisa menjadi nanti sistem atau metode untuk melakukan pembersihan ke seluruh lapas di Indonesia,” kata Aris saat berkunjung ke Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (29/9).

Aris mengatakan, pembenahan tidak hanya menyangkut fasilitas maupun kondisi hunian warga binaan. Pengawasan juga diperlukan untuk mencegah terjadinya praktik yang bertentangan dengan aturan di dalam lapas dan rutan.

Selain persoalan pengawasan, Bappisus menyoroti masalah kepadatan penghuni yang masih terjadi di banyak lapas dan rutan.

Aris menyebut tingkat overcrowding di lapas dan rutan secara nasional masih berada di atas 80 persen.

β€œDi seluruh rutan dan lapas ini mengalami overcrowded. 80-an persen seluruh Indonesia,” ujarnya.

Menurut Aris, jumlah warga binaan di Indonesia saat ini mencapai sekitar 274 ribu orang. Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan penanganan melalui pemetaan warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program asimilasi maupun pembinaan di luar lapas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil Pemeriksaan Lapas Cibinong Menunggu Kemenimipas

Sementara itu, terkait dugaan transaksi, peredaran minuman keras, serta persoalan hunian di Lapas Cibinong, Aris mengatakan informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Ia memilih tidak mendahului kementerian dalam menyampaikan hasil pemeriksaan yang masih berjalan.

β€œKarena saat ini saya tidak mau mendahului untuk hal itu ya,” kata Aris.

Aris memastikan proses pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional. Ia juga mengatakan memiliki pengalaman dalam menangani dan menyelidiki persoalan serupa.

Menurutnya, tantangan utama bukan terletak pada aspek teknis pemeriksaan, melainkan memastikan proses tersebut dilakukan secara benar dan sesuai ketentuan.

β€œNamun percayalah ya, kita sudah profesional. Saya sudah profesional ya, sudah lama juga dulu di satuan untuk menanggapi, menyelidiki hal-hal seperti ini. Secara teknis tidak terlalu susah ya, hanya kita mau melakukan dengan benar atau tidak, yaitu yang jadi masalah,” pungkasnya.