Jakarta, Pilarrakyatindonesia.news – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah mendapat perhatian luas dari media internasional. Sejumlah media asing menilai langkah tersebut sebagai upaya memperkuat pengawasan devisa sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor ekspor.
Pengumuman itu disampaikan Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI. Dalam kebijakan tersebut, ekspor komoditas seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan fero alloy akan dilakukan melalui BUMN yang berperan sebagai pengekspor tunggal.
Media asal Malaysia, The Star, menyoroti dampak awal kebijakan tersebut terhadap pasar keuangan Indonesia. Dalam laporannya, media tersebut mencatat pergerakan indeks saham Indonesia yang mengalami tekanan setelah pengumuman pemerintah terkait pengelolaan ekspor komoditas strategis.
Sementara itu, media Singapura The Straits Times menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. Laporan mereka menyoroti pernyataan Prabowo mengenai potensi kehilangan nilai ekonomi dari ekspor komoditas selama beberapa dekade akibat rendahnya nilai tambah yang diperoleh Indonesia.
Perhatian serupa datang dari Jepang. Nikkei Asia menyoroti rencana pembentukan dan penunjukan perusahaan milik negara yang akan mengelola ekspor sejumlah komoditas utama Indonesia. Media tersebut juga mencatat adanya respons beragam dari kalangan industri terhadap kebijakan baru tersebut.
Di Amerika Serikat, Bloomberg mengaitkan langkah pemerintah dengan upaya memperkuat kondisi fiskal nasional di tengah tantangan ekonomi global. Bloomberg juga melaporkan respons pasar komoditas internasional, termasuk kenaikan harga minyak sawit berjangka setelah pengumuman kebijakan ekspor satu pintu tersebut.
Menurut pemerintah, kebijakan ini bertujuan memperkuat tata kelola perdagangan komoditas nasional, meningkatkan pengawasan devisa hasil ekspor, serta menekan praktik yang berpotensi mengurangi penerimaan negara seperti underinvoicing dan transfer pricing. Selain itu, pemerintah berharap nilai tambah dari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat lebih optimal dirasakan oleh negara dan masyarakat.
Pengamat ekonomi menilai perhatian media internasional menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu pemain penting dalam perdagangan komoditas global. Sebagai produsen utama minyak sawit dan salah satu eksportir batu bara terbesar dunia, setiap perubahan kebijakan ekspor Indonesia berpotensi memengaruhi dinamika pasar internasional.
Meski mendapat sorotan luas, pemerintah menegaskan bahwa implementasi kebijakan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha dan stabilitas perdagangan. Evaluasi berkala juga akan dilakukan guna memastikan kebijakan mampu mencapai tujuan peningkatan devisa, penerimaan negara, serta penguatan ketahanan ekonomi nasional.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar