Jakarta, Pilarrakyatindonesia.news – Presiden Prabowo Subianto menyoroti rendahnya rasio penerimaan negara Indonesia dibandingkan produk domestik bruto (PDB), meskipun Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan menjadi anggota G20. Hal itu disampaikan dalam pidato arah kebijakan ekonomi dan fiskal pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 terkait pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, Rabu (20/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara, melainkan instrumen strategis untuk melindungi rakyat, memperkuat perekonomian nasional, serta memastikan kekayaan alam Indonesia dapat dinikmati secara adil oleh seluruh masyarakat.

Menurut Prabowo, Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat besar dengan kekayaan sumber daya alam yang berlimpah, mulai dari batu bara, nikel, tembaga, minyak kelapa sawit, logam tanah jarang hingga kekayaan laut yang melimpah.

“Pasar kita bisa sebesar Eropa. Dan sungguh sumber daya alam kita melimpah. Kita punya komoditas-komoditas yang sangat berharga. Batu bara kita, nikel kita, tembaga kita, minyak kelapa sawit kita, logam tanah jarang, kekayaan laut yang melimpah,” ujar Prabowo.

Presiden kemudian memaparkan capaian devisa ekspor sejumlah komoditas strategis sepanjang tahun 2025. Ekspor minyak kelapa sawit menghasilkan devisa sekitar US$23 miliar atau setara Rp391 triliun. Sementara ekspor batu bara mencapai US$30 miliar atau sekitar Rp510 triliun, dan ekspor paduan besi menyumbang US$16 miliar atau sekitar Rp272 triliun.

“Ketiga komoditas strategis ini menghasilkan devisa lebih dari 65 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp1.100 triliun per tahun,” kata Prabowo.

Namun di balik besarnya potensi tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa kemampuan negara dalam mengumpulkan penerimaan fiskal masih jauh dari optimal. Ia menilai Indonesia belum mampu mengonversi kekayaan sumber daya alam menjadi penerimaan negara yang sebanding dengan ukuran ekonominya.

“Hari ini Indonesia sebagai negara anggota G20, tetapi rasio belanja negara kita terhadap produk domestik bruto adalah yang paling rendah di antara negara-negara G20. Demikian juga rasio penerimaan negara kita terhadap PDB adalah yang paling rendah di antara negara-negara G20,” tegasnya.

Berdasarkan data Dana Moneter Internasional (IMF) tahun 2025 yang dikutip dalam pidato tersebut, rasio penerimaan negara Indonesia terhadap PDB pada 2024 hanya berada di kisaran 11–12 persen. Angka tersebut masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara berkembang lainnya.

Kamboja tercatat memiliki rasio penerimaan negara sekitar 15 persen terhadap PDB, India mencapai 20 persen, Filipina 21 persen, dan Meksiko sekitar 25 persen. Bahkan, posisi Indonesia juga masih berada di bawah Malaysia.

Prabowo menegaskan kondisi tersebut menjadi tantangan besar yang harus segera dibenahi melalui penguatan tata kelola ekonomi, peningkatan kepatuhan perpajakan, optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, serta percepatan hilirisasi industri nasional.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus melakukan reformasi di berbagai sektor agar kekayaan nasional dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Kita harus memastikan bahwa kekayaan bangsa ini benar-benar kembali kepada rakyat dan menjadi kekuatan untuk membangun Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkas Prabowo.