JAKARTA, Pilarrakyatindonesia.news – Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (LBH RI), Dr. Adhitya Nasution, S.H., M.H., M.Si., menerima audiensi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH RI Provinsi Sumatera Utara, Zani Afoh Saragih, S.H., M.Hum., M.A.,di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pengurus pusat dan daerah dalam membangun organisasi yang semakin solid serta mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih luas kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Dr. Adhitya Nasution menekankan pentingnya memperkuat struktur organisasi LBH RI hingga ke tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. Menurutnya, organisasi yang memiliki struktur kuat akan lebih efektif dalam menjalankan fungsi advokasi, pendampingan hukum, serta edukasi kepada masyarakat.

"Penguatan struktur organisasi merupakan langkah strategis agar LBH RI semakin hadir di tengah masyarakat. Dengan jaringan yang kuat hingga tingkat kecamatan, pelayanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat, merata, dan profesional," ujar Dr. Adhitya Nasution.

Sementara itu, Ketua DPD LBH RI Provinsi Sumatera Utara, Zani Afoh Saragih, S.H., M.Hum., M.A., menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kepengurusan di wilayah Sumatera Utara serta mendukung seluruh program strategis yang telah ditetapkan oleh DPP.

Selain membahas penguatan kelembagaan, pertemuan juga menghasilkan sejumlah rencana program kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Salah satunya adalah penyelenggaraan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi mengenai berbagai perubahan ketentuan hukum pidana di Indonesia.

Di samping itu, LBH RI juga akan melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Pemilu guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam proses demokrasi. Program tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi publik yang lebih aktif sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Melalui sinergi antara DPP dan DPD, LBH Rakyat Indonesia berkomitmen memperkuat kapasitas organisasi, memperluas jaringan pelayanan hukum, serta menghadirkan edukasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Penguatan struktur organisasi hingga tingkat kecamatan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan LBH RI sebagai lembaga bantuan hukum yang profesional, responsif, dan dekat dengan masyarakat.