JAKARTA, Pilarrakyatindonesia.news β Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (LBH RI) Provinsi Maluku Utara, Fahruji Hi Jamal, S.H., M.H., bersama Sekretaris DPD LBH RI Maluku Utara, Junesvon Trisanders Ngetje, S.H., melakukan kunjungan ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI), Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPD LBH RI Maluku Utara bertemu dengan Wakil Ketua Koordinator Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP LBH RI, Dr. Ichwan Setiawan, S.H., M.H., serta Sekretaris Jenderal DPP LBH RI, Farlin Marta, S.H., C.R.A., C.L.A. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat memperkuat organisasi.
Agenda utama pertemuan membahas langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi LBH RI mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan. Penguatan struktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi organisasi sekaligus memperluas jangkauan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku Utara.
Selain itu, jajaran pengurus juga membahas sejumlah program kerja yang akan menjadi fokus organisasi ke depan. Salah satu program prioritas adalah pelaksanaan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap berbagai ketentuan hukum yang telah diperbarui.
Tidak hanya itu, LBH RI juga akan melaksanakan sosialisasi mengenai Undang-Undang Pemilu guna memberikan edukasi hukum dan meningkatkan literasi masyarakat terkait hak, kewajiban, serta aturan yang mengatur penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ichwan Setiawan menekankan pentingnya membangun struktur organisasi yang solid hingga tingkat kecamatan agar LBH RI dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, efektif, dan merata kepada masyarakat.
Sementara itu, Fahruji Hi Jamal menyampaikan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi organisasi di Maluku Utara serta mendukung seluruh program nasional LBH RI, termasuk kegiatan edukasi hukum yang menyentuh langsung masyarakat di berbagai daerah.
Melalui pertemuan ini, DPP dan DPD LBH RI Maluku Utara berharap sinergi antara pengurus pusat dan daerah semakin kuat, sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi advokasi, pendampingan hukum, serta edukasi kepada masyarakat secara optimal demi terwujudnya masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar