JAKARTA, Pilarrakyatindonesia.news โ€” Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, mengumumkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan dana nilai manfaat haji sebesar Rp4 triliun kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Alokasi anggaran tersebut ditujukan untuk pelunasan uang muka (down payment) layanan dasar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 kepada Pemerintah Arab Saudi.Pernyataan ini disampaikan Menhaj dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/07/2026). Gus Irfan menjelaskan bahwa otoritas Arab Saudi telah menetapkan jendela pembayaran uang muka untuk pemesanan tenda musim haji 2027, yang dibuka mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2026.

"Guna merespons regulasi tersebut, Kantor Urusan Haji Republik Indonesia telah mengirimkan surat resmi nomor 370/S/08/UH/8/2026 tertanggal 5 Juli 2026. Surat tersebut berisi permohonan transfer biaya pengadaan tenda serta paket layanan dasar tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan estimasi kebutuhan dana mencapai 858.743.189,64 Rial Arab Saudi, atau setara dengan Rp4.007.471.880.797,299 dengan acuan kurs 1 Rial sama dengan Rp4.666,67," papar Gus Irfan.Secara teperinci, total anggaran tersebut dialokasikan untuk biaya akomodasi tenda sebesar 173.207.789,64 Rial Arab Saudi (setara Rp808.303.595.679,299), serta paket layanan dasar dan pengurusan visa senilai 685.535.400 Rial Arab Saudi (setara Rp3.199.167.485.118).

Menhaj menegaskan bahwa percepatan pembayaran uang muka ini bersifat krusial karena terikat langsung dengan lini masa persiapan ketat yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Langkah proaktif ini memegang peranan penting dalam menjamin kepastian serta kualitas fasilitas bagi jemaah reguler asal Indonesia.

"Penyelesaian kewajiban finansial ini sangat penting untuk mempertahankan zonasi atau lokasi tenda yang telah kita gunakan pada musim haji sebelumnya. Selain itu, kecepatan pembayaran ini membuka peluang bagi Indonesia untuk mengamankan tata letak tenda yang lebih strategis, apabila ada negara lain yang terlambat melakukan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan," pungkasnya.