Jakarta, Pilarrakyatindonesia.news – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman untuk mengecek celah potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu temuan awal yang mencuat adalah dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
“Banyak celahnya, salah satunya saya dapat informasi tentang adanya jual-beli titik. Itu akan saya cek lebih lanjut,” ujar Dudung di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Dudung belum merinci secara keseluruhan bentuk potensi penyimpangan yang ada. Namun, ia memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi berbagai laporan, termasuk yang berkaitan dengan kualitas makanan dalam program tersebut.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya masalah pada distribusi dan mutu makanan yang berpotensi menimbulkan dampak serius, seperti kasus keracunan. “Kalau ditemukan kualitas makanan yang tidak sesuai, itu juga akan saya cek langsung,” katanya.
Selain itu, Dudung mengaku akan menelusuri laporan terkait sejumlah SPPG yang telah dihentikan operasionalnya, namun masih menerima aliran insentif. Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) menyebutkan sekitar 1.720 SPPG sementara disetop, tetapi tetap memperoleh insentif hingga Rp6 juta per hari.
“Yang sudah di-suspend tapi insentifnya masih berjalan, bahkan investornya masih menerima, itu juga akan kami telusuri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dudung menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden untuk memastikan program prioritas nasional berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.
Menurutnya, Kantor Staf Presiden akan mengaktifkan kembali koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan program.
“Presiden meminta agar dicek secara menyeluruh. Ini program prioritas nasional, termasuk MBG dan program lainnya. Kami akan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait,” katanya.
Dudung menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu untuk mengungkapnya ke publik. “Ini uang rakyat, jadi rakyat berhak tahu. Kalau ada yang tidak benar, akan kami sampaikan secara terbuka,” ujarnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar