JAKARTA, Pilarrakyatindonesia.news – Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) meminta Presiden Prabowo Subianto mengerahkan seluruh instrumen diplomasi pemerintah guna membantu pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Presidium Global Peace Convoy Indonesia, Juwaini, yang berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret melalui kementerian terkait serta jaringan perwakilan diplomatik Indonesia di berbagai negara.

“Kami berharap pesan ini bisa disampaikan kepada Pak Presiden Prabowo untuk menugaskan kementerian-kementerian terkait, termasuk kedutaan besar dan konsulat jenderal Indonesia di luar negeri yang berkaitan dengan kegiatan Global Sumud Flotilla agar dapat membantu membebaskan rekan-rekan kami secepat-cepatnya,” ujar Juwaini dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Menurut Juwaini, terdapat sembilan WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut, terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis. Mereka merupakan bagian dari rombongan internasional yang berlayar dari Turki menuju Gaza untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.

Ia menjelaskan, rombongan kapal Global Sumud Flotilla kembali dicegat oleh pasukan Israel pada Senin (18/5/2026). Dalam insiden tersebut, sejumlah peserta dari berbagai negara dilaporkan ditahan.

“Kalau dalam catatan kami sekitar pukul 15.00 WIB, rombongan telah diintercept oleh pasukan Israel,” kata Juwaini.

Berdasarkan data yang dihimpun GPCI, hingga Selasa pagi terdapat sekitar 40 kapal yang ditahan. Selain itu, sebanyak 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara disebut masih berada dalam penahanan otoritas Israel.

Karena itu, GPCI mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menempuh langkah diplomatik demi memastikan keselamatan para WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut. Menurut Juwaini, setiap waktu yang berlalu sangat menentukan kondisi para aktivis dan jurnalis yang saat ini masih berada dalam tahanan.

“Dalam posisi ditahan, waktu sangat berarti. Lamanya mereka ditahan akan sangat menentukan kondisi rekan-rekan kami,” ujarnya.

Dukungan terhadap upaya pembebasan WNI juga datang dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Ia meminta pemerintah bergerak cepat untuk melindungi warga negara Indonesia yang mengikuti misi kemanusiaan tersebut.

“Tentu saja kami mendorong agar pemerintah bertindak secepat mungkin untuk menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai dengan amanat konstitusi,” kata Hidayat.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan para aktivis kemanusiaan dan jurnalis yang tengah menjalankan misi bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan telah memantau perkembangan situasi dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan perlindungan kepada WNI yang terdampak. Upaya diplomatik terus dilakukan guna memastikan keselamatan serta memperjuangkan pembebasan warga negara Indonesia yang masih berada dalam penahanan.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan misi kemanusiaan internasional yang bertujuan menyalurkan bantuan kepada masyarakat Gaza di tengah situasi konflik yang masih berlangsung di kawasan tersebut.