Jakarta, Pilarrakyatindonesia.news – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum dan memberantas korupsi melalui pembenahan institusi negara, peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum, hingga pembersihan birokrasi dari praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025–2026 di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (20/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo mengaku bangga menerima laporan terkait peningkatan penghasilan para hakim di Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun lembaga hukum yang bersih dan profesional.

“Saya bangga mendapat laporan Ketua MA kita penghasilannya lebih tinggi dari Ketua MA Singapura. Hakim junior kita gajinya lebih tinggi dari hakim junior di Malaysia,” ujar Prabowo.

Prabowo menilai kenaikan gaji hakim merupakan langkah penting agar aparat penegak hukum tidak mudah disogok maupun dipengaruhi kepentingan tertentu dalam menjalankan tugasnya.

Ia menegaskan, pemerintah terus berupaya memperkuat seluruh institusi negara melalui reformasi tata kelola dan peningkatan profesionalisme aparatur guna menciptakan pemerintahan yang kuat serta bebas dari praktik korupsi.

Selain menyoroti sektor penegakan hukum, Prabowo juga menanggapi berbagai keluhan dunia usaha terkait praktik pungutan liar (pungli) dan hambatan birokrasi yang dinilai mengganggu iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Karena itu, ia meminta seluruh kementerian dan lembaga bergerak cepat membersihkan birokrasi di lingkungan masing-masing tanpa pandang bulu.

“Jangan ragu, yang melanggar harus ditindak,” tegasnya.

Menurut Prabowo, institusi pemerintah harus bekerja secara profesional dengan memberantas korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan berbagai praktik yang menghambat aktivitas ekonomi masyarakat maupun pelaku usaha.

Dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027, Prabowo bahkan secara khusus meminta pembenahan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar pelayanan publik semakin bersih dan efisien.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu melakukan evaluasi hingga pergantian pimpinan apabila pembenahan birokrasi tidak berjalan sesuai harapan.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat kepercayaan publik, menciptakan kepastian hukum, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional menuju Indonesia yang lebih maju dan berintegritas.